Kabar Terbaru Kasus Satpam Permata Buana Kembangan Memasuki Sidang Perdana

Ilustrasi sidang
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

Jakarta – Masih ingat kasus keributan belasan satpam Kompleks Permata Buana Kembangan Jakarta Barat dengan warga yang awalnya diduga akibat masalah pungli?

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Sebanyak 4 orang terdakwa pengurus RW 11 Komplek Permata Buana rencananya bakal menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Jakarta Barat. Keempatnya yaitu eks Ketua RW 11, Hendra Santoso, Ketua RT 01, Satrio Budi Utama, Amir Hasan, dan Benny Oktafian Jacup yang juga pengurus RW.

“Akan dilakukan sidang perdananya,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jakarta Barat, Iwan Ginting kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

6 Tips Mudah Atasi Tempias Air Hujan Agar Rumah Tidak Banjir

Ilustrasi sidang di Pengadilan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Perkara ini berawal dari keributan antara warga kompleks Perumahan Permata Buana RW 11, Kembangan, Jakarta Barat bernama Candy pada 20 September 2021 lalu.

Video Emak-emak Viral Nyanyi 'Waktu Ku Kecil' Dinotice Jokowi, Warganet Senggol Gibran

Kajari sendiri beralasan, lamanya proses dari laporan, penyidikan, pemberkasaan hingga ke tahap persidangan lantaran beberapa kali pihaknya meminta pihak kepolisian melengkapi berkas. Barulah setelah dianggap laik, proses pengajuan penjadwalan sidang diberikan kepada pengadilan.

Sementara itu, warga yang jadi korban dalam kasus ini, Candy mengaku dirinya masih trauma sekalipun sudah 2 tahun berselang. Hal ini terbukti karena dirinya masih belum menempati rumahnya yang ada di Kompleks Pertama Buana sekalipun proses renovasi selesai. Dia berharap dari persidangan bisa terkuak tokoh intelektual perkara ini.

“Takut, masih ada sikap diskriminatif aja,” ucap Candy menambahkan.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024