Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Hasil Curian yang Diangkut Truk Menuju Lampung

Ilustrasi pencurian sepeda motor
Sumber :
  • ANTARA/Abd Aziz

Jakarta – Belasan sepeda motor curian yang akan menuju Lampung, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aparat dari Polsek Tambora dalam hal ini telah mengamankan sebuah truk yang mengangkut motor tersebut.

Cuma Bisa Bertahan 1 Tahun, Nissan Bakal Dicaplok Honda?

Adapun berdasarkan akun @lensa_berita_jakarta, truk diamankan pada Sabtu, 29 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB.

"Sabtu, 29 Juli 2023, Pukul 02.00 WIB, Polsek Tambora menangkap mobil truk dari Jakarta tujuan Lampung. Isi 15 motor curian jenis Beat dan Vario," tulis akun tersebut dikutip Minggu, 30 Juli 2023.

Gak Banyak Gaya, Cuan Suzuki Mengalir Deras

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama

Photo :
  • Tambora

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, terkait dengan motor yang diamankan ini, pihaknya akan melakukan konferensi pers secara resmi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.

Kompol Maulana Mukarom Blak-blakan soal Viral Polsek Kelapa Gading Tutup Gerbang saat Warga Lapor

"Besok akan dirilis Kapolres, jam 10 di Polres (Metro Jakarta Barat)," ujar Putra.

Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan tersebut semuanya merek Honda, baik Beat maupun Vario.

Berikut selengkapnya data motor curian hasil tangkapan Polsek Tambora:

1. Honda Vario Hitam, tahun 2021
Nomor polisi asli: B 3581 UXT
Nomor polisi palsu: B 5721 BBO
Pemilik: Atika

2. Honda Beat Putih Biru, tahun 2016
Nomor polisi asli: B 3295 UKL
Nomor polisi palsu: B 4676 FCO
Pemilik: Edy Priyono

3. Honda Beat Silver Putih, tahun 2022
Nomor polisi asli: B 6240 ZTS
Nomor polisi palsu: B 6294 VXN
Pemilik: Sari Rezeki Lubis

4. Honda Beat Silver Putih, tahun 2023
Nomor polisi asli: B 3395 CSW
Nomor polisi palsu: F 5963 FHJ
Pemilik: Akhmad Novi Ardi

5. Honda Beat Hitam Putih, tahun 2023
Nomor polisi asli: B6648 VYS
Nomor polisi palsu: nihil plat
Pemilik: Sony Ahmad Dermawan

6. Honda Beat Hitam, tahun 2018
Nomor polisi asli: B 3249 CKC
Nomor polisi palsu: B 3003 CKD
Pemilik: Habib Ardianto

7. Honda Beat Hitam Putih, tahun 2023
Nomor polisi asli: B 6862 VYQ
Nomor polisi palsu: F 2465 FIM
Pemilik: Suryadi

8. Honda Vario Hitam, tahun 2018
Nomor polisi asli: B 3198 CLP
Nomor polisi palsu: F 3638 FCA
Pemilik: Hendri

9. Honda Vario Hitam Putih, tahun 2022
Nomor polisi asli: B 3324 CSE
Nomor polisi palsu: F 4263 SAC
Pemilik: Kusnadi S. Km

10. Honda Beat Hitam Putih, tahun 2023
Nomor polisi asli: B 3396 WCM
Nomor polisi palsu: B 4414 FMV
Pemilik: Edi Susanto

11. Honda Beat Hitam, tahun 2020
Nomor polisi asli: B 6892 WYS
Nomor polisi palsu: B 5217 FMB
Pemilik: Idawati

12. Honda Beat Hitam, tahun 2021
Nomor polisi asli: F 4732 FGI
Nomor polisi palsu: B 3348 WBR
Pemilik: Sri Lestari

13. Honda Beat Coklat Putih, tahun 2022
Nomor polisi asli: F 2280 FHW
Nomor polisi palsu: A 4451 IC
Pemilik: Yanto

14. Honda Beat Merah Hitam, tahun 2023
Nomor polisi asli: F 6764 FIK
Nomor polisi palsu: nihil plat
Pemilik: Deden Permana

15. Honda Beat Biru Putih, tahun 2019
Nomor polisi asli: F 6574 FDN
Pemilik: Tati Mulyati

16. Honda Beat Hitam, tahun 2018
Nomor polisi asli: F 6568 FCY
Nomor polisi palsu: B 3141 SVT
Pemilik: Riki Firmandian

17. Honda Beat Silver Hitam, tahun 2022
Nomor polisi asli: A 6728 DW
Nomor polisi palsu: F 2126 FHR
Pemilik: Muhammad Syatibi

18. Honda Beat Hitam, tahun 2018
Nomor polisi asli: D 6656 ZDB
Pemilik: Dewi Widanengsih

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024