Atasi Macet, Heru Budi Klaim Anak Buah Sudah Banyak Pakai Transportasi Umum

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali.

Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah beralih menggunakan transportasi umum dari kendaraan pribadi.

Momen Ahok dan Anies Duduk Sebelahan di Pendopo Balai Kota Jakarta

Hal tersebut diyakini Heru Budi untuk mengurangi kemacetan yang ada di Ibu Kota. Salah satunya harus diawali oleh para ASN Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan uji coba aturan jam kerja nantinya. 

"Ya, ASN sudah banyak yang menggunakan transportasi publik karena lebih cepat. Staf-staf saya dari Depok, Bekasi kemudian turun di Gondangdia lalu di Cikini. Saya kira sudah banyak yang menggunakan," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Rangkaian KRL Commuterline

Photo :
  • ANTARA FOTO/Paramayuda

Heru Budi juga menyinggung soal forum group discussion (FGD) yang digelar beberapa waktu lalu untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Dia mengaku telah menerima banyak keluhan dari masyarakat soal kemacetan.

Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024

"Lalu FGD kita lakukan karena ada keluhan dari masyarakat banyak soal kemacetan saya juga baca di media baca syarat-syarat ahli transportasi. Solusinya adalah diteruskan program transportasi berbasis massal berbasis kereta api sudah kita lakukan MRT lalu LRT dan seterusnya," ucap dia.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan penerapan uji coba pengaturan jam masuk kerja akan diawali pada tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terlebih dahulu.

"Jadi tahap awal setelah FGD (Focus Group Discussion) kami akan koordinasi dengan BKD. Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," kata Syafrin pada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023.

LRT Jabodebek, Ujicoba Terbatas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kendati demikian, Syafrin mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendiskusikan lebih lanjut soal penerapan jam kerja yang akan diawali oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI itu.

"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan badan kepegawaian daerah untuk kita uji coba, masih dibahas," ujarnya.

Sedangkan aturan jam kerja bagi pegawai di perusahaan swasta sebatas imbauan. "Iya imbauan (bagi pegawai swasta). Waktu kerja secara mandiri. Ya, bersifat imbauan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya