Pelempar Batu di Jalan Margonda Depok Diamankan Polisi, Diduga Gangguan Jiwa

Kapolsek Beji Kompol Sutirto dan Wakasat Reskim AKP Nirwan Pohan
Sumber :
  • Galih Purnama/Depok

Depok – Pelaku pelemparan batu ke mobil di Jalan Margonda Depok sudah diamankan. Pelaku adalah UM (38). Dia diamankan di sekitar lokasi kejadian, Kamis (27/7/2023) dini hari tadi. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

ODGJ Bangun Rumah Tingkat dari Kayu Bekas yang Dikumpulkan Sendiri, Endingnya Mengejutkan...

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku melakukan pelemparan sebanyak dua kali. Pertama pada Sabtu (22/7) dan kedua pada Rabu (26/7).

“Pertama pada Sabtu malam pukul 20.30 WIB mobil Ertiga pecah kacanya, korban ibu dan anak hanya mengalami luka lecet," katanya, Kamis (27/7/2023).

Pria Bersajam Adang Bus TransJakarta di Sarinah Ditangkap, Dirujuk ke RSJ karena Gangguan Jiwa

Kapolsek Beji Kompol Sutirto dan Wakasat Reskim AKP Nirwan Pohan

Photo :
  • Galih Purnama/Depok

Beberapa hari kemudian pelaku melakukan hal yang sama. Aksinya terekam CCTV mobil korban. Mobil korban mengalami pecah di bagian kaca dan korban sendiri mengalami luka di pelipis. Kedua korban sedang melintas di Jalan Margonda menuju arah Jakarta. Sasarannya adalah mobil.

Emosi Diminta Bersihkan Rumah, Anak Tebas Ibu Kandung di Makassar

"Semuanya (mobil) mengarah ke Jakarta. Kejadiannya di seberang hotel Savero," tukasnya.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hal itu untuk memastikam bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Pelemparan Sabtu dan Rabu itu pelakunya sama, ini ODGJ, mungkin kalau dia stresnya muncul dia itu melakukan perlakuan yang aneh-aneh," bebernya.

UM diamankan di sekitar Jalan Margonda ketika sedang ada di dalam gerobak. Sehari-hari UM memang tinggal dalam gerobak. Pelaku adalah pemulung di sekitar Jalan Margonda.

"Pelaku warga Beji yang kesehariannya adalah pemulung, karena saat kejadian dia membawa gerobak, pelaku diamankan berdasarkan rekaman kamera dalam mobil korban," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya