Jaksa dan Kubu Shane Lukas Debat Adu Mulut di Sidang Penganiayaan David, Ini Penyebabnya

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Saksi Ahli Pidana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang penganiayan berat berencana terhadap David Ozora (17). Namun sidang hari ini dengan terdakwa Shane Lukas berlangsung sengit.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara hukum Shane Lukas sempat mengalami perdebatan di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Adapun agenda sidang pada Kamis 27 Juli 2023 itu yakni pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Shane Lukas. Saksi meringankan yang dihadirkan kubu Shane Lukas yakni teman kecil Shane yakni Elcio Aristo Farel Yesayas.

Perdebatan itu bermula ketika jaksa protes atas pertanyaan yang dilontarkan oleh pengacara Shane Lukas. Jaksa merasa keberatan ketika pengacara meminta Elcio mengemukakan pendapatnya untuk Shane.

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Saksi Ahli Pidana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Apakah Saudara saksi terkejut dan pernah menyangka bahwa Shane akan terlibat dalam kejadian seperti ini ?," tanya kuasa hukum Shane.

"Keberatan, Yang Mulia, pendapat," sahut jaksa.

"Gini saja, apa reaksi saudara setelah saudara melihat, mengetahui masalah yang dialami oleh Shane, apa reaksi saudara?" tanya Hakim Alimin Ribut.

"Kasihan, Pak, kok bisa mengalami itu," jawab Elcio.

"Kasihan?," ucap Hakim Alimin.

"Iya benar, Pak," jawab Elcio.

Kemudian, jaksa juga protes terkait dengan pertanyaan yang ditanyakan pengacara hukum Shane Lukas, pertanyaan itu ditanyakan ke Elcio soal harapannya terhadap Shane dalam kasus penganiayaan David ini. Menurut jaksa pertanyaan itu tidak perlu ditanyakan kepada Elcio.

"Saudara tadi katakan kasihan dengan Shane dengan peristiwa ini dan tidak mengenal Mario, sebagai seorang teman, apa harapan saudara dengan kejadian ini? Tadi saudara katakan kan?" tanya kuasa hukum Shane.

"Pendapat, Yang Mulia," protes jaksa.

"Bukan pendapat," sahut kuasa hukum Shane.

"Itu pendapat," kata jaksa.

"Bukan pendapat, Yang Mulia," sebut pengacara.

Kemudian, hakim Alimin Ribut Sujono menjadi penengah jaksa dan pengacara Shane. Kata Hakim, bagaimana harapan Elcio kepada kesehatan Shane Lukas saat ini bukan terkait dengan pidana Shane.

"Sebentar, apa pertanyaan saudara?" tanya Hakim Alimin Ribut.

"Sebagai teman kami mau menanyakan kepada saksi ini apa harapan dia dengan kasus ini yang dia sebagai temannya," jawab kuasa hukum Shane.

"Harapannya singkat-singkat aja," kata Hakim Alimin.

"Itu yang mau saya tanyakan," timpal kuasa hukum Shane.

"Harapannya bukan berkaitan dengan pemidanaan dan sebagainya, harapannya ya berkaitan dengan kesehatannya aja." ujar Hakim Alimin.

"Saya harapannya semoga Shane tetap sehat-sehat saja di sana, biar bisa cepat dibebaskan, Pak, biar bisa main lagi sama saya," jawab Elcio.

Adapun terdakwa Mario Dandy Satriyo sudah menjalani sidang pemeriksaan saksi meringankan pada Selasa 25 Juli 2023 kemarin.

Mario Dandy sudah melakukan penganiayaan secara brutal kepada David Ozora. Bahkan, Mario tak ada rasa tega kepada David karena dianiaya hingga berada dalam posisi terungkur lemah.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024