Kabar Heru Budi Ganti JakLingko Menjadi Mikrotrans, Kepala Dishub DKI Buka Suara

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Viral di media sosial, yang menyebut bahwa Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengubah nama angkot JakLingko menjadi Mikrotrans. JakLingko adalah sistem angkutan umum di Jakarta yang digagas era Gubernur Anies Baswedan.

Naik MRT-LRT dan Transjakarta Gratis pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025

Video viral itu diunggah oleh Hana Charistia di media sosialnya dan diunggah ulang di Twitter, salah satunya akun @Munir_Timur.

Hana menyayangkan Heru Budi, karena mengubah nama JakLingko menjadi Mikrotrans. Dia mengaku mengetahui perubahan tersebut ketika Transjakarta mengunggah foto dengan tulisan JakLingko yang dicoret menjadi Mikrotrans.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

"Hari ini ada yang baru di Jakarta. Sistem transportasi terintegrasi yang kita ketahui bernama JakLingko, hari ini diganti oleh Pj Gubernur menjadi Mikrotrans," kata Hana dalam video.

Teguh Akui Belum Ada Keputusan soal Penutupan Koridor 1 Rute Blok M-Kota

Terhadap itu, Pemprov DKI Jakarta buka suara, memberi penjelasan terkait unggahan video tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa sejak dulu angkutan umum JakLingko bernama Mikrotrans. 

"Sejak awal kehadirannya, Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko. Tidak benar ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan Mikrotrans," ujar Syafrin dalam keterangan resminya, Kamis, 27 Juli 2023.

Syafrin mengatakan, sejak tahun 2018 Miktrotrans sudah menjadi salah satu bagian armada Transjakarta yang di ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya. 

"Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi berupa mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terintegrasi dalam sistem JakLingko," ucap Syafrin.

Adapun Mikrotrans melayani 83 rute dan membentang di sepanjang Jakarta. Angkutan umum ini pun hadir agar masyarakat semakin bisa menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor secara lebih mudah. Sehingga dapat beralih menggunakan transportasi publik saat beraktivitas.

"Untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum, JakLingko mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik sekaligus. Integrasi dilakukan dengan mewujudkan konektivitas moda serta prasarana dan sarana transportasi Jakarta, termasuk Mikrotrans di dalamnya," katanya.

Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi, menyebut JakLingko sebagai sistem terpadu yang mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.

"Sesuai Pergub No.68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan Transjakarta, layanan angkutan pengumpan atau feeder, layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko," jelas Syafrin.

Kemudian, JakLingko juga telah mengintegrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan/rute, data dan informasi, serta tarif dan sistem pembayaran. 

"Mikrotrans sebagai angkutan pengumpan atau feeder, terintegrasi dengan moda transportasi publik lainnya, seperti MRT, LRT, bus Transjakarta, dan KRL, sehingga masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan mudah," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya