Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi, Ayah David: Lebih Cinta Harta Dibanding Anaknya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo telah blak-blakan tidak mau membayarkan restitusi biaya pengobatan David Ozora usai dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy. Jonathan Latumahina langsung beri respons menohok untuk Rafael.
Ayah David Ozora itu mengatakan bahwa jika memang Rafael sudah tidak mau membayarkan restitusi untuk pengobatan anaknya artinya Rafael memang sudah tidak sayang dengan Mario Dandy sebagai anak.
"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 26 Juli 2023.
Lebih jauh, Jonathan masih tetap berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kurungan lebih kepada Mario Dandy jika tetap tidak mau bayar restitusi.
"(Gabisa bayar restitusi) Ya ganti kurungan, sesuai aturan hukum aja," tukasnya.
Sebelumnya, Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini telah mengirimkan sebuah surat lantaran dirinya tak bisa hadir sebagai saksi di sidang anaknya karena menganiaya secara brutal David Ozora.
Sidang itu digelar Selasa 25 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB.
Surat untuk majelis hakim dari Rafael Alun pun dibacakan langsung oleh kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot. Surat itu berkaitan dengan restitusi yang harus ditanggung oleh Mario Dandy.
"Tapi yang terbaru kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy (Rafael), kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya," ujar Nahot.
"Surat dari orang tuanya?" tanya Hakim Alimin.
"Dari ayahnya (Mario)," jawab Nahot.
"Kaitannya soal apa?" tanya hakim kemudian.
"Restitusi Yang Mulia," jelas Nahot.
"Baik, silakan," kata hakim.
Lanjut Nahot, setelah melakukan diskusi bersama dengan keluarga Mario Dandy terkait dengan restitusi yang harus ditanggung Mario itu tidak bersedia untuk dibayarkan.
Ia menyebut bahwa restitusi itu disampaikan kepada keluarga David Ozora itu lewat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tdk bersedia untuk menanggung restitusi tsb, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ujar Nahot di ruang sidang, Selasa 25 Juli 2023.
Dalam surat itu, Rafael pun menyinggung sikapnya kepada keluarga David Ozora. Pasalnya, keluarga Mario punya niat baik untuk menanggung biaya David Ozora. Maka itu, pihaknya memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban.
"Namun, saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesangguapan serta tidak memungkinkan untuk meberikan bantuan dari segi finansial," tutur Rafael.