Bukan PIK 2, Ini 4 Pulau Reklamasi yang Dikaji Pemprov DKI jadi Wilayah Kepulauan Seribu

Pulau C dan D Reklamasi Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi memberikan penjelasan soal kawasan yang diusulkan untuk penambahan wilayah di empat pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK). Ternyata, empat Pulau tersebut bukan berada di PIK 2, melainkan PIK 1 yang berada di Jakarta Utara. Sedangkan, wilayah PIK 2 berada di Provinsi Banten.

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

Junaedi menegaskan, wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta adalah empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N.

Keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Polisi Tidak Bisa Menahan Said Didu

"Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara," kata Junaedi dalam keterangan resminya, Rabu, 26 Juli 2023.

Pulau C dan D Reklamasi Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Abraham Samad Dampingi Said Didu di Polresta Tangerang: Beliau Simbol Perlawanan Oligarki

Junaedi menjelaskan, usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Sebagai informasi, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar kawasan Pulau Reklamasi PIK 2 diusulkan masuk menjadi bagian wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia ingin ada kesetaraan pembangunan di wilayahnya.

"Karena memang untuk kesetaraan, kalau enggak ini, pulau seribu hingga berapa puluh Bupati sekarang udah berumur 21 tahun, begitu saja. Tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta.

Dia juga mengaku sudah mengajukan usul dengan bersurat ke Pemprov DKI Jakarta. Tinggal bagaimana Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

 Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau dan pengawasan distribusi barang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024