Heru Budi Kaji Usulan PIK 2 Masuk Kepulauan Seribu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku akan mengkaji usulan Kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Adapun usulan tersebut kawasan PIM 2 akan masuk menjadi bagian wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu.

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Heru menyebut pihaknya akan menelaah kawasan tersebut nantinya akan masuk ke wilayah darat atau Pulau Seribu.

"Ya boleh-boleh aja nanti dikaji bagian darat atau bagian pulau seribu. Usulan Pak Bupati?," ujar Heru kepada wartawan di Kepulauan Seribu, Selasa, 25 Juli 2023.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Photo :
  • Dokumentasi PIK.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar kawasan Pulau Reklamasi PIK 2 diusulkan masuk menjadi bagian wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia ingin ada kesetaraan pembangunan di wilayahnya.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

"Karena memang untuk kesetaraan, kalau enggak ini, pulau seribu hingga berapa puluh Bupati sekarang udah berumur 21 tahun, begitu saja. Tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta.

Dia juga mengaku sudah mengajukan usul dengan bersurat ke Pemprov DKI Jakarta. Tinggal bagaimana Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.

Mengutip dari laman resmi pulauseribu.jakarta.go.id, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, agar menjadi bagian dari wilayahnya.

Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara, telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar, tetapi berbeda dengan pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada. Terlebih lagi pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu,” kata Junaedi, Kamis 17 November 2022.

Junaedi menjelaskan, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu. Selain itu, pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu, serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya. 

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya