Pemprov DKI Ungkap Kendala 15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas
- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mengungkapkan kendala puskesmas tak kunjung dibuat di 15 kelurahan yang ada di Ibu Kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, sebenarnya puskesmas itu dibuat untuk satu kecamatan. Namun, mengingat tingkat kependudukan di Ibu Kota padat, puskesmas juga dibuat di tingkat kelurahan.
"Sebenarnya kalau kita kembali ke konsep puskesmas, puskesmas itu base-nya kecamatan. Aslinya kalau kita lihat regulasi Kemenkes itu base-nya kecamatan. Kemudian di DKI, memang kemudian dibuat supaya ada di tingkat kelurahan karena mengingat kepadatan penduduk DKI cukup tinggi," kata Ani saat dihubungi, Selasa, 25 Juli 2023.
Ani menyebutkan, jika di suatu kelurahan tidak ada puskesmasnya maka kelurahan tersebut dapat mendatangi puskesmas yang ada di kecamatan.
"Jadi di satu lokasi kelurahan kalau dia tidak ada puskesmas kelurahannya, maka dia akan di-cover oleh puskesmas kecamatan, karena semua puskesmas yang ada di satu kecamatan itu ada di bawah puskesmas kecamatan," ujarnya.
Kemudian, Ani juga berbicara mengenai lahan yang terlalu kecil, sehingga pihak Pemprov DKI kesulitan untuk membangun puskesmas. "Mungkin ada kesulitan lahan, mungkin juga memang diidentifikasi lahannya terlalu kecil," katanya.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sebelumnya, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.Â
Anggota Fraksi PDIP, Stephanie Octavia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sama sekali tak membangun puskesmas pada tahun 2022. Akibatnya, sebanyak 15 kelurahan di Ibu Kota belum memiliki puskesmas.
"Tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membangun satu pun puskesmas di Ibu kota. Padahal, masih terdapat 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas," kata Stephanie di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di 15 kelurahan tersebut.
Adapun 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas yaitu Kelurahan Duri Selatan, Jembatan Lima, Karanganyar, Tangki, Gambir, Gunung Sahari Selatan, Cikini, Senen, Glodok, Gondangdia, Kebon Kacang, Kemayoran, Cipedak, Karet Semanggi, dan Kebayoran Lama Selatan.