Heru Budi Akan Evaluasi Jakpro gara-gara Kongkalikong soal Proyek Revitalisasi TIM

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat uji coba Transjakarta ke Bandara Soetta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengevaluasi pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena terlibat persekongkolan pembatalan dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Rayakan 56 Tahun Taman Ismail Marzuki Membawa Pertunjukan Seni ke Jantung Jakarta

"Udah banyak yang nanya, nanti dibahas di internal," ujar Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, dikutip pada Jumat, 21 Juli 2023. 

Majelis Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dua terlapor lainnya telah melanggar undang-undang (UU) mengenai kasus dugaan persekongkolan tender revitalisasi TIM. Jakpro menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Mendag Budi Bantah Ada Tim Khusus Buat Revisi Aturan Kebijakan Impor

Adapun dua terlapor lainnya yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Keputusan tersebut terbukti bersalah dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Mayjen TNI Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Kasetpres Gantikan Heru Budi Hartono

Ilustrasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Photo :
  • U-Report

Atas pelanggaran yang dilakukan, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 16.800.000.000 (enam belas miliar delapan ratus juta rupiah) kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, serta sebesar Rp 11.200.000.000 (sebelas miliar dua ratus juta rupiah) kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Putusan tersebut dibacakan pada hari ini, tanggal 18 Juli 2023 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Menteri PKP Maruarar Sirait.

Menteri Ara Pastikan 2 Tower Rusun di Papua Pegunungan Mulai Dibangun Tahun Ini

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya akan membangun dua tower rumah susun (rusun) di Papua Pegunungan.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024