Libur Tahun Baru Islam, Ganjil-Genap Diberlakukan Mulai Sore Ini di Puncak Bogor
- VIVA/Muhammad AR
Bogor - Rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap bakal diterapkan di kawasan Puncak dalam rangka hari libur Tahun Baru Islam 1445 H mulai hari ini sampai Rabu, 19 Juli 2023, besok.
"(Ganjil-genap) Mulai nanti sore jam 15.00 sampai besok jam 24.00 WIB," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.
Kata dia, penerapan rekayasa ganjil-genap berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2001. Kepada masyarakat yang bakal menuju ke kawasan Puncak, Bogor diminta menyesuaikan waktu.
Pasalnya, bila pelat nomor kendaraan tak sesuai tanggal keberangkatan, bakal diputarbalik. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalin berupa one way. Tapi, penerapannya bersifat situasional.
"Kalau nanti macet, kita berlakukan satu arah, tapi ini situasional," katanya.
Dicky menambahkan, mereka juga menerjunkan personel guna membantu pengaturan arus lalin. Pola pengamanan dan pengaturan arus lalin yang diterapkan sama seperti yang biasa dilakukan pada libur akhir pekan.
"Kita siaga personel, sama seperti pengamanan weekend, ditambah penebalan dari Sabhara dan Satpol PP," katanya.