Pengemis Lansia Ditangkap Satpol PP di Jaksel, Simpan Uang Rp 18 Juta Dililitkan di Badan

Barang bukti yang disita dari pengemis di JPO Sarinah, Jakarta, 22 November 2016
Sumber :
  • Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat

Jakarta –  Seorang pria tua dengan inisial Y (72) yang kedapatan sedang mengemis di kawasan Kebayoran baru Jakarta Selatan, ditangkap petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Senin, 17 Juli 2023. Hal yang mencengangkan adalah ketika pengemis tua tersebut mengantongi uang tunai Rp.18 Juta yang disimpannya dari balik baju kaosnya. 

Polisi Buka Suara soal Penggerebekan Indekos di Pesanggrahan Jaksel

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan mengatakan Y diamankan di kawasan Senayan, pada Minggu 16 Juli 2023, saat petugas Satpol PP melaksanakan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp 18,8 juta," ujar Bernard dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa, 18 Juli 2023.

Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata

Bernar mengatakan pengemis tua tersebut berasal dari Bojonegoro, ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat mengemis di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat. 

Kepada petugas, Y mengaku mengemis dengan cara memelas kepada warga yang melewati JPO di kawasan itu dan tidak memiliki tempat tinggal selama hidup di Jakarta. 

Geger Mayat Wanita Lansia Penuh Belatung Bikin Heboh Warga Koja Jakut

Sehari-hari, Y mengaku tidur  menggelandang di masjid Pasar Senen, Jakarta Pusat, namun masih memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi. Sementara anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal dunia.

Saat ditangkap aparat, petugas menemukan uang tunai sekitar Rp 18 juta yang tersimpan di tubuh Y dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain. "Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank," ujarnya. 

Bernard mengatakan pengemis Y bersama uang belasan jutanya dilimpahkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.  "Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ujarnya. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Pria Mabuk Tewas Usai Ditangkap, 6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Propam

BS ditangkap polisi karena minum tuak saat perayaan malam Natal 2024. Sambil kondisi mabuk, ia dan teman-temannya menyalakan musik dengan keras.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024