Pengemis Lansia Ditangkap Satpol PP di Jaksel, Simpan Uang Rp 18 Juta Dililitkan di Badan
- Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat
Jakarta – Seorang pria tua dengan inisial Y (72) yang kedapatan sedang mengemis di kawasan Kebayoran baru Jakarta Selatan, ditangkap petugas Satpol PP Jakarta Selatan, Senin, 17 Juli 2023. Hal yang mencengangkan adalah ketika pengemis tua tersebut mengantongi uang tunai Rp.18 Juta yang disimpannya dari balik baju kaosnya.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan mengatakan Y diamankan di kawasan Senayan, pada Minggu 16 Juli 2023, saat petugas Satpol PP melaksanakan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Kami menangkap pria berinisial Y yang membawa uang sebesar Rp 18,8 juta," ujar Bernard dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa, 18 Juli 2023.
Bernar mengatakan pengemis tua tersebut berasal dari Bojonegoro, ditemukan Satpol PP Kebayoran Baru saat mengemis di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
Kepada petugas, Y mengaku mengemis dengan cara memelas kepada warga yang melewati JPO di kawasan itu dan tidak memiliki tempat tinggal selama hidup di Jakarta.
Sehari-hari, Y mengaku tidur menggelandang di masjid Pasar Senen, Jakarta Pusat, namun masih memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Bekasi. Sementara anaknya berada di kampung dan istrinya sudah meninggal dunia.
Saat ditangkap aparat, petugas menemukan uang tunai sekitar Rp 18 juta yang tersimpan di tubuh Y dalam bentuk pecahan ratusan ribu yang dililitkan di perut menggunakan kain. "Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank," ujarnya.
Bernard mengatakan pengemis Y bersama uang belasan jutanya dilimpahkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat. "Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ujarnya.