Nasib Lurah dan Camat Kelapa Gading Usai Paksa PPSU Utang ke Pinjol
- VIVA/Anwar Sadat
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Inspektorat DKI memeriksa Plt Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra, dan Camat Kelapa Gading, yaitu Darmawan.
Pemeriksaan keduanya merupakan buntut dari kasus Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung yang diduga memaksa anggota PPSU utang ke pinjaman online (pinjol) dan koperasi.
"Tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Balai Kota, Senin, 17 Juli 2023.
Menurutnya, tim inspektorat melakukan pemeriksaan itu untuk mengetahui secara rinci dari akar permasalahan kasus pemaksaan tersebut. Di sisi lain, Pemprov DKI juga ingin memastikan apakah ada korban lain atau terdapat kasus serupa di kelurahan lain.
"Saya juga ingin melihat secara komprehensif, apa yang menjadi akar masalahnya. (Tujuannya) untuk bisa melakukan pencegahan, untuk memastikan itu tidak terulang," katanya.
Sebelumnya, Beredar informasi bahwa seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Jakarta Utara dipaksa oleh atasannya untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
PPSU yang dipaksa melakukan utang pinjol itu berinisial M. Dia dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja.
Menanggapi kabar tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung meminta kepada tim inspektorat agar mengusut hal tersebut. Dia juga langsung menghubungi Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
"Terkait dengan isu itu, tadi saya barusan tanya pak wali kota, kalau memang salah ya kita proses. Dan saya minta supaya inspektorat untuk mendalami," ujar Heru kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Mantan wali kota Jakarta Utara itu pun menilai pinjaman ilegal menjadi biang masalah jika tidak bisa diurus dengan benar. "Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah," kata dia.
Terpisah, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan tim inspektorat sudah memeriksa terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pinjol tersebut.
"Iya kita sudah proses kemarin, baik itu di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan dan saat tadi malam di tingkat wali kota dengan inspektorat kota Jakarta Utara. Sedang proses inspektorat, terkait dengan ASN-nya dan juga kita mencari tahu lagi berapa banyak PPSU (yang terlibat)," ujarnya.