Atasi Kemacetan di DKI, PDIP: Lebih Baik ASN Dibatasi Penggunaan Kendaraannya
- VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali
Jakarta - Legislator PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti uji coba pembagian jam kerja yang hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut dia, lebih baik para ASN dibatasi penggunaan kendaraannya untuk beralih ke transportasi publik, dibandingkan pembagian jam kerja.
"Terkait dengan peraturan jam kerja, kalau saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan. ASN sebagai motor penggerak bagi masyarakat Jakarta untuk beralih ke transportasi publik," kata Gembong saat dihubungi, Kamis, 13 Juli 2023.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa jika ASN di DKI berjumlah 70 ribu, maka pembatasan pembatasan kendaraan itu merupakan hal yang tepat untuk mengurai kemacetan lalu lintas sampai jangka panjang.
"Jadi harusnya jauh lebih maksimal itu dibandingkan dengan penerapan pengaturan jam kerja, kan lumayan 70 sekian ribu ASN DKI. Kalau hitung-hitung mungkin hampir 60 persen tinggal di seputar Jakarta," kata Gembong.
"Kalau itu saya kira lebih bagus dalam konteks jangka panjang, dampaknya ke jangka panjang berarti, sehingga transportasi publik ke depan menjadi kehidupan warga masyarakat, sudah menjadi tabiat," sambungnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan penerapan uji coba pengaturan jam masuk kerja akan diawali pada tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terlebih dahulu.
"Jadi tahap awal setelah FGD (Focus Group Discussion) kami akan koordinasi dengan BKD. Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini, sambil kita akan evaluasi," kata Syafrin pada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juli 2023.
Kendati demikian, Syafrin mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendiskusikan lebih lanjut soal penerapan jam kerja yang akan diawali oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI itu.
"Ini masih didiskusikan dengan segera. Masih kami komunikasikan dengan badan kepegawaian daerah untuk kita uji coba, masih dibahas," ujarnya.