Pemprov DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Warga Gusuran Proyek JIS
- ANTARA/Abdu Faisal.
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan Rumah Susun (Rusun) Nagrak untuk menampung warga yang terkena gusur imbas proyek Jakarta International Stadion (JIS).
"Sudah kita siapkan di Rusun Nagrak. Silakan warga (Kampung Bayam) yang ingin pindah," ujar Pelaksana tugas Kepala (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum kepada wartawan, Rabu, 12 Juli 2023.
Meski demikian, Retno belum bisa memastikan kapan warga yang tinggal di Kampung Bayam itu dapat mulai menempati Rusun Nagrak. Dia menyampaikan penempatan akan disesuaikan dengan keinginan warga masing-masing.
"Terserah mau kapan. Pokoknya unitnya sudah siap, tinggal warganya kapan mau, ini sudah kita fasilitasi. Ya harus (mau) ini. Kita punyanya Nagrak. Ya jangan nolak ya," katanya.Â
Diketahui, Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang merupakan korban penggusuran lahan proyek JIS mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) senilai Rp750 ribu per bulan.
Tarif tersebut merupakan usulan dari PT Jakarta Propertindo (JakPro), berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Para warga Kampung Bayam, pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro untuk menurunkan tarif sewa menjadi hanya Rp150.000 per bulannya.
Perwakilan dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB), Shirley Aplonia menyebut penetapan tarif Rp 150 ribu per bulan itu disesuaikan dengan pendapatan warga. Sebab, warga rata-rata bekerja sebagai buruh pabrik hingga pemulung. Menurut Shirley, pendapatan warga paling besar berkisar pada angka Rp1,5 juta tiap bulannya.
Lebih jauh, Shirley menyebut para warga sudah membahas tarif sewa Kampung Susun Bayam dengan PT Jakpro. Namun, pembahasan itu tak kunjung dijadikan acuan oleh Jakpro dalam menetapkan tarif sewa Kampung Susun Bayam.
Akibatnya, masih ada 123 kartu keluarga (KK) yang menjadi korban penggusuran lahan JIS itu belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah menyampaikan pernyataan terkait puluhan warga Kampung Bayam (KSB), korban penggusuran lahan JIS belum bisa menempati Kampung Susun Bayam hingga saat ini. Mantan Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif mengatakan, para warga belum bisa menempati KSB gara-gara legalitas yang belum selesai diurus.
"Jadi, yang jelas kita masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov DKI untuk memberikan legalitas ke kami, untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan. Masih di situ," kata Syachrial saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 Februari 2023.