Awas Tipu-tipu Hotline Polda Metro Jaya, Bukan Ini Nomornya

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta - Polisi tengah menyelidiki penipuan bermodus aduan perkara masyarakat secara online atau hotline Polda Metro Jaya.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Berdasar postingan yang viral, dicantumkan aduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya memiliki nomor 081271195826. Bagi masyarakat yang mau membuat laporan secara online diminta menghubungi nomor itu. Polda Metro Jaya memastikan postingan itu hoax.

"Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu," ujar Kepala Subdirektorst Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Ilustrasi penipuan

Photo :
  • U-Report

Adapun hotline Polda Metro Jaya yang sebelumnya diluncurkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto nomornya adalah 082177606060. Dia menyebut, hotline palsu itu terkuak dari masyarakat yang melapor ke nomor itu. Saat melapor, dia malah diminta sejumlah uang.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang. Berikut untuk buktinya komandan," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Ardian meminta masyarakat agar berhati-hati dengan penipuan modus hotline Polda Metro Jaya ini.

"Iya pasti, ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid #thinkbeforeclick," ujar dia lagi.

Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024