Tahanan Tewas di Sel Polres Depok, Dianiaya dan Dipukul Pakai Potongan Pipa

Polres Metro Depok ungkap kasus pencabul anak kandung tewas oleh sesama tahanan
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Depok - Seorang tahanan berinisial A (50) yang tewas di sel Polres Metro Depok mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dia dianiaya oleh delapan tahanan lainnya di sel. Penganiayaan dilakukan menggunakan potongan pipa dan tangan kosong.

DPR Gemes Kapolrestabes Semarang Tak Jawab Panggilan Telepon soal Penembakan Siswa SMK

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, pipa itu digunakan pelaku untuk memukul korban di bagian bokong. Potongan pipa itu kata dia, dipatahkan oleh tahanan lain.

“Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air,” katanya, Senin (10/7/2023).

Tim Dokkes Polda Jateng Bongkar Makam Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Ketika ditanya apakah pipa itu memang ada di dalam sel sejak lama, Nirwan mengatakan, pipa itu dipotong oleh salah seorang tahanan.

Polres Metro Depok ungkap kasus pencabul anak kandung tewas oleh sesama tahanan

Photo :
  • Galih Purnama (VIVA)
Krisis Gaza Terus Memburuk, Puluhan Nyawa Melayang dalam Serangan Militer Israel

“Pipa keran, dipotong,” ujarnya.

Korban dipukuli  delapan orang. Korban pun tidak bisa melawan. Korban dipukuli di dada, bokong dan kemaluan.

“Alat kemaluan juga ditendang, ditendang badan lainnya. Tangan kosong dipukul, ditendang. Pipa ini dipakai untuk memukul pantat,” ungkapnya.

Tahanan yang pertama kali melakukan adalah MY.  Pelaku mengaku kesal dengan A karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak kandung sendiri.

“Yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur yang dimana sangat tidak manusiawi, sehingga membuat tersangka lain kesal,” tegasnya.

Korban baru masuk ke sel pada Rabu (5/7/2023). Baru beberapa hari di sel, korban dianiaya hingga tewas.

“Total pelaku ada delapan orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya