Ini Cerita Pasar Tanah Abang Blok G yang Sepi hingga Diduga Sarang Preman dan Tempat Nyabu
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Jakarta - Salah satu pengelola Pasar Tanah Abang Blok A, F dan G, M Yamin Pane menceritakan awal mula blok G menjadi tempat yang diduga sarang preman hingga jadi tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, kata Yamin, para pedagang yang berada di luar Pasar Tanah Abang diminta untuk menempati lantai 2 dan 3 Blok G.
"Iya memang pada saat DKI 1 kita pak Jokowi, ada kebijakan yang mendorong agar pedagang PKL yang ada dijalanan dinaikan ke lantai 2 dan 3 pasar tanah abang blok G, agar mengurai kemacetan yang ada di sekitar kawasan," kata Yamin saat dihubungi, Sabtu, 8 Juli 2023.
Namun, lanjut dia, para pedagang yang berada di lantai 2 dan 3 itu tidak bertahan lama lantaran sepi pembeli.
"Namun seiring berjalannya waktu, teman-teman para pedagang PKL yang ada di lantai 2 dan 3 itu tidak begitu bertahan lama karena memang traffic pengunjungnya agak kurang," kata dia.
Pasar Tanah Abang Blok G ini memang sejak awal diharapkan dapat tersambung atau terkoneksi dengan SkyBridge yang dibangun beberapa tahun lalu.
Namun, hal itu tak kunjung terealisasi lantaran hanya Blok F, A dan B saja yang terkoneksi.
"Karena kan harapan untuk kawasan tanah abang ini setelah dibangunnya SkyBridge ini bisa dikonektifkan dengan bangunan blok G," ucap dia.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diduga menjadi lokasi sarang narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono bakal mengusut hal tersebut. Dia mengaku akan menggandeng pemerintah kota setempat hingga aparat kepolisian.
"Ya nanti bersama pak Wali, Polres, disuruh cek," ujar Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Heru menegaskan, jika informasi tersebut benar, maka aparat kepolisian harus menindaklanjuti kawasan Pasar Tanah Abang Blok G. Karena, kata dia, aksi premanisme itu sudah masuk ke dalam kriminalitas dan harus ditindak tegas.
"Ya kalau itu menyangkut kriminalitas, ya (ditindak) Polres," katanya.