Polisi Bakal Sisir Kawasan Bongkaran Buntut Blok G Tanah Abang Diduga jadi Sarang Narkoba

Aktivitas Pedagang Dikawasan Blok G Tanah Abang
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat bakal menyisir kawasan Bongkaran, Tanah Abang, terkait Pasar Tanah Abang Blok G diduga jadi sarang preman hingga sarang pemakai narkoba.

Terkuak, Peran hingga Identitas 24 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

"Bisa saja itu, yang pasti kita akan pantau itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Jumat 7 Juli 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Sebab, bukan tidak mungkin orang-orang di sana yang menyalahgunakan kawasan Pasar Tanah Abang Blok G. Apalagi, dulu lokasi di Pasar Tanah Abang Blok G diduga juga pernah jadi tempat pekerja seks komersial (PSK) memuaskan nafsu pria hidung belang buntut kawasan Bongkaran yang tak jauh dari lokasi dibongkar. Bisa jadi orang-orang dari sana lagi yang menyalahgunakan Pasar Tanah Abang Blok G. Untuk itu, polisi bakal berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita akan bekerja sama dengan pengelola agar tempat itu tidak dijadikan atau disalahgunakan. Yang pasti akan kami koordinasi dengan pengelola," ujarnya.

Irjen Karyoto ke Anak Buah Jaga TPS: Jangan Underestimate dan Terlena

Sebelumnya diberitakan, Pasar Tanah Abang Blok G, diduga jadi sarang preman hingga tempat mengonsumsi narkoba. Terkait hal ini, polisi pung angkat bicara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan pihaknya sudah menerjunkan anggotanya ke lokasi. Dia mengklaim tidak ditemukan lokasi tersebut jadi sarang untuk mengkonsumsi narkoba.

"Sudah kami turunkan tim, kami gak menemukan," ujar dia kepada wartawan, Jumat 7 Juli 2023.

Staf Ahli Komdigi terlibat judi online, Adi Kismanto

Pengakuan Adi Kismanto, Staf Ahli Komdigi Tersangka Kasus Judi Online yang Bertugas Blokir Situs

Adi Kismanto (AK) salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024