Terungkapnya Alasan Shane Lukas Selalu Turuti Permintaan Mario Dandy

Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Saksi-saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Anastasia Pretya Amanda akhirnya mengungkap alasan mengapa Shane Lukas kerap mengikuti permintaan Mario Dandy Satriyo. Bahkan, Shane pun mau ikut-ikutan terlibat dalam penganiayaan berat berencana kepada David Ozora.

Hal tersebut diungkap Amanda ketika menjadi saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 4 Juli 2023.

"Sewaktu Saudara ketemu Shane itu sepintas atau ada sedikit ngobrol-ngobrol atau gimana?," tanya kuasa hukum Shane Lukas di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Anastasia Pretya Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Amanda pun menjelaskan bahwa Shane Lukas ternyata pernah menjatuhkan motor milik Mario Dandy. Lalu Shane tak dapat mengganti kerugian rusaknya motor Mario Dandy.

"Nggak sih paling aku sempat dengar kayak beberapa saat itu kalau nggak salah gara-gara Shane sempat jatuhin motornya Mario kalau nggak salah ya. Terus dari situ mungkin, maaf ya, kalau nggak salah waktu itu Shane kurang bisa ganti motornya Mario," kata Amanda.

Lantas, kata Amanda, Shane Lukas akhirnya menuruti apapun yang diminta oleh Mario Dandy.

"Terus jadi dari situ Shane diminta tolong ke Shane itu, Shane nurut-nurut saja dari situ jadi dekat," ucap dia.

Kemudian, Amanda juga mebjelaskan bahwa Shane memang kerap nurut dengan permintaan Mario Dandy. Namun, ia tak merinci apa saja yang diminta oleh Mario sehingga Shane ikut menuruti.

"Jadi sepengamatan saudara karena Shane waktu itu merusak motor Mario nggak bisa ganti, sejak itu apa yang disuruh Mario dilakukan oleh Shane?" cecar kuasa hukum Shane.

"Iya," singkat Amanda.

"Gitu ya?" tanya kuasa hukum Shane lebih lanjut.

"Iya, beberapa kali," jawab Amanda.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit
Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024