Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologi versi Korban Penganiayaan
- Instagram @grunopierre
Jakarta - Seorang aktor senior, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Wawan (GDB) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Diduga, Pieree menganiaya korban di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 30 Juni 2023.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban Wawan saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Juli 2023.
Awalnya, Wawan sedang ngobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba, kata dia, Pierre mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan hingga terjatuh.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” ujarnya.
Padahal, Wawan mengaku tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pieree. Sebab, ia saat berada di bar itu duduknya saling berjauhan. “Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” jelas dia.
Atas kejadian tersebut, Wawan menyebut keluarganya tidak terima sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan. “Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” ungkapnya.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.