Viral Rumah Potong Hewan Disegel Ormas, Pemprov DKI Turun Tangan

Ilustrasi/Petugas pemotongan hewan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Jakarta – Viral di media sosial, memperlihatkan rumah potong hewan unggas (RPHU) di Rawa Kepiting, Jakarta Timur, ditutup paksa oleh organisasi masyarakat (ormas) saat Hari Raya Idul Adha. Padahal, tempat usaha itu dibawah naungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Dikutip VIVA dari akun Twitter @Okki_Sutanto yang mengatakan, bahwa usaha RPHU itu adalah milik ayahnya. Usaha tersebut bahkan legal, tapi justru ormas yang menutupnya. 

"Usaha orang tua saya, RPH ayam potong, hari ini DITUTUP paksa ormas gak jelas. tiba-tiba beberapa hari lalu dapat surat edaran gini, padahal musyawarahnya aja gak diundang wkwk. Jualan ayam ini, halal, gimana jualan babi," kata dia, dikutip Jumat, 30 Juni 2023.

NU DKI hingga FBR Siap Jaga Kampung Demi Wujudkan Pilgub Jakarta yang Bersih

"RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. mosok kalah sama ormas sik. ehehehe," sambungnya.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (DKPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan, mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Pihaknya menyayangkan tindakan ormas tersebut.

"Sangat menyayangkan tindakan oknum ormas yang merugikan para pelaku usaha dan masyarakat serta mengganggu pelayanan umum," kata Renova saat dihubungi, Jumat, 30 Juni 2023.

Tak hanya itu, pihak Renova juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Termasuk dengan jajaran kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap RPHU itu.

"Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak Wali kota dan Polres Jaktim untuk bantuan pengamanan. Melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Bapanas untuk bantuan pengawalan pemasokan ayam hidup ke RPHU," katanya. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024