Polisi Sebut Kecelakaan Maut Tewaskan 1 Pemotor di JLNT Casablanca Bukan karena Balapan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jakarta -- Polisi menyebutkan tewasnya pengemudi Honda Vario berinisial SA, di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, bukan lantaran balapan.
"Korban bukan sedang balapan," kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Diella Kartika Artha kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.
Dalam kejadian ini diketahui ada lima sepeda motor yang terlibat. Lantaran itu muncul dugaan mereka kebut-kebutan hingga membuat satu dari mereka tewas. Namun, polisi menegaskan sepeda motor yang dikendarai SA terjatuh usai ditabrak pengemudi sepeda lainnya dari belakang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Setelah terjatuh, korban ditabrak dan terlindas tiga motor lain di belakangnya.
"Saudara SA meninggal di TKP lalu jenazah dibawa ke RS Polri, yang lain mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke RS Tarakan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut pengemudi roda dua kembali terjadi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Kejadiannya pun viral di media sosial.
Adapun salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam unggahan disebutkan, kejadian ini terjadi pada Selasa, 27 Juni 2023 sekira pukul 05.15 WIB. Dalam video yang di-posting nampak korban dalam kondisi tergeletak di jalanan.
"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di JLNT Casablanca," demikian seperti dikutip, Selasa 27 Juni 2023.
Untuk diketahui, buntut nekat melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, seorang pengendara roda dua meregang nyawa. Walau sudah ada rambu-rambu larangan pengendara sepeda motor melintas di sana.
Kejadiannya Minggu, 7 Mei 2023 malam sekira pukul 21.00 WIB. Kecelakaan terjadi di JLNT Casablanca arah timur tepatnya di seberang Gedung Mandiri wilayah Jakarta Selatan. Korban adalah pengemudi sepeda motor Honda Scoopy.
"Korban berinisial D, laki-laki, 21 tahun," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.