PKS Tak Keberatan Nama Program Rumah DP Rp0 Diganti karena Esensinya Sama Saja

Rumah DP 0 Rupiah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur
Sumber :
  • FB Anies Baswedan

Jakarta - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) tidak mempermasalahkan penggantian nama program rumah DP Rp0 warisan Anies Baswedan semasa menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025

"Silakan saja untuk gonta-ganti nama, itu hak dari pejabat yang sedang berkuasa," kata Taufik saat dihubungi, Jumat, 23 Juni 2023.

Dia beranggapan bahwa itu hanyalah sebuah nama, namun memiliki esensi atau dasar yang sama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat khususnya di Jakarta. "Bagi warga, yang penting esensinya tetap sama, yaitu mempermudah kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta," katanya.

Menteri Ara Canangkan Gerakan Gotong Royong Bagun Rumah Rakyat, Aguan Siapkan Rp 60 M Per Tahun

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meresmikan 1.348 unit rumah DP 0

Photo :
  • FB Anies Baswedan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nama program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang digagas mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Hunian Terjangkau Milik.

Mau Bangun atau Renovasi Rumah Bingung Sama Desainnya? Begini Tipsnya

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI, JakHabitat. Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengonfirmasi adanya perubahan nama program warisan Anies itu. "Nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," kata Retno saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 22 Juni 2023.

Retno juga mengaku perubahan nomenklatur pada program rumah DP 0 rupiah itu dilakukan demi mempertegas bahwa program tersebut tak hanya menalangi DP melainkan keseluruhan pembiayaan satu unit hunian.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/Rizki Riyan

"Sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tidak hanya berupa kredit DP/Down Payment sebesar 20 persen namun dapat diberikan kredit full payment sebesar 100 persen," katanya.

Skema menalangi keseluruhan biaya ini sudah dilakukan saat Anies Baswedan masih menjabat gubernur DKI Jakarta. Artinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) menalangi pembelian rumah susun tersebut.

"Sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya