Selidiki Rumah DP Rp 0 Yang Dijadikan Kos, Pemprov DKI Panggil Pemiliknya

Petugas menata bagian dalam contoh unit rumah DP nol Rupiah di kawasan Rorotan, Cilincing
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), akan memanggil pemilik rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dikabarkan, rumah tersebut disewakan pemiliknya menjadi kos-kosan.

Viral! 1.375 Siswa Samosir Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Tortor Hata Sopisik, Netizen: Menyala Anak Bangsa

Rumah DP Rp 0 ini adalah program andalan dari Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan. Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, mengatakan pemanggilan dilakukan pada Juli 2023 awal. Kata dia, pihaknya akan meminta klarifikasi terkait kabar rumah DP Rp 0 itu kepada sang pemilik. 

"Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 09.00 WIB di Kantor UPDP," kata Retno kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023. 

Viral Sekolah Berada di Atas Rawa, Para Siswa Gunakan Perahu Demi Bisa Belajar

Beredar sebelumnya sebuah video viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan rumah program DP Rp 0 di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur untuk disewa menjadi kos-kosan. Video itu diunggah oleh salah satu akun.  Namun kini postingan itu telah dihapus.

Video tersebut memperlihatkan gambar ruangan dari rumah program DP Rp 0 yang disewakan untuk menjadi kos-kosan. Ruangan yang tersorot dalam video itu mulai dari toilet, kamar hingga beberapa fasilitas elektronik. 

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

"Rumah sewa apartemen murah di Jakarta Timur," tulis narasi dalam video tersebut.

Dalam video itu juga menjelaskan kelengkapan rumah dan isi yang didapat bagi penyewa sebagai kos-kosan.

"Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah. Rekomendasi kos murah di Jakarta Timur. Kamar mandi di dalam, sudah ada kulkas dan kitchen set," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa rumah DP Rp 0 tidak boleh disewakan, namun boleh dicicil sehingga dapat dimiliki.

"Kita lihat aturannya lagi. Karena DP Rp 0 hak-haknya mereka apa. Kan mereka cicil untuk kepemilikan," kata Heru Budi kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Juni 2023.

Heru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi kemudahan bagi masyarakat agar mendapati pelayanan yang layak. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan segala aturan yang berlaku pada program rumah DP Rp 0.

"Ya tujuan awal, tujuan mulianya Pemprov kan adalah ingin memberikan pelayanan perumahan kepada warga yang memang belum memiliki rumah, misal kalangan anak muda yang sudah nikah, namun mereka perlu diperhatikan, perlu mendapatkan rumah DP Rp 0," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya