Viral Rumah Program DP 0 Rupiah Jadi Kos-kosan di Jaktim, Heru Budi Bilang Begini

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali.

Jakarta – Beredar sebuah video viral di media sosial instagram yang memperlihatkan rumah program DP 0 rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur untuk disewa menjadi kos-kosan. Video itu diunggah oleh salah satu akun Instagram, namun kini postingan itu telah dihapus.

Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025

Video tersebut memperlihatkan gambar ruangan dari rumah program DP 0 rupiah yang disewakan untuk menjadi kos-kosan. Ruangan yang tersorot dalam video itu mulai dari toilet, kamar hingga beberapa fasilitas elektronik. 

"Rumah sewa apartemen murah di Jakarta Timur," tulis narasi dalam video tersebut.

Menteri Ara Canangkan Gerakan Gotong Royong Bagun Rumah Rakyat, Aguan Siapkan Rp 60 M Per Tahun

Dalam video itu juga menjelaskan kelengkapan rumah dan isi yang didapat bagi penyewa sebagai kos-kosan.

Ilustrasi Proyek pembangunan rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani
Viral Video Pria Tertikam Badik Sendiri Hingga Tewas, Pesta Pernikahan Jadi Berujung Duka

"Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah. Rekomendasi kos murah di Jakarta Timur. Kamar mandi di dalam, sudah ada kulkas dan kitchen set," katanya. 

Menanggapi video tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, rumah itu harus sesuai dengan peruntukannya. Maka dari itu, Heru Budi bakal menertibkan jika rumah DP 0 rupiah yang programkan justru disewa untuk menjadi kos-kosan. 

"Ini harus sesuai aturan dong. (Langkahnya) harus ditertibkan. Itu kan DP 0 supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah, itu bisa dapat rumah," kata Heru Budi kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Heru menegaskan, seharusnya pemilik rumah yang mendapat program DP 0 persen itu harus sadar bahwa tempat tinggalnya dilarang untuk disewakan, termasuk dijadikan kos-kosan.

"Itu aja, tapi yang punya rumah juga harus sadar (tidak diperbolehkan untuk disewakan)," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya