Profil Albertina Ho, Dewas KPK yang Temukan Pungli di Rutan KPK Senilai Rp4 M

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta – Baru-baru ini Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menjadi perbincangan publik. Ini karena Dewas KPK berhasil menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Hal ini setelah Dewas KPK melakukan klarifikasi soal kode etik. 

Bikin Kegiatan Donor Darah di Jaksel, AAI Siapkan Konsultasi Hukum Gratis ke Warga

Ia mengatakan, temuan pungli tersebut rupanya terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022. Tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang, karena itu merupakan temuan sementara. Pungli itu dilakukan berupa setoran tunai sampai transaksi nomor rekening. 

Namun, Albertina tidak bisa merinci dengan jelas mengenai hal tersebut karena merupakan tindak pidana. Dewas KPK pun akan bertindak tegas atas penemuan tersebut. Nah, berikut profil Albertina Ho selengkapnya yang dilansir dari berbagai sumber. 

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Profil Albertina Ho

Albertina Ho

Photo :
  • ANTARA/Andika Wahyu
MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Albertina Ho adalah seorang perempuan yang lahir di Dobo, Maluku Tenggara pada tanggal 11 Januari 1960. Ia adalah anak pertama dari tujuh bersaudara dan tinggal bersama orang tuanya di tempat kelahiran sampai kelas empat SD. 

Memasuki kelas 5 SD, Albertina pindah ke Ambon. Saat itu, dia diketahui sempat mengalami kesulitan dalam menggunakan kuas kaki dan sepatu karena terbiasa bertelanjang kaki saat masih tinggal di Dobo. Di Ambon, dia tinggal di rumah saudaranya. 

Kemudian selepas SMP, dia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya sebagai penjaga toko kelontong. Lalu, memasuki masa SMA, dirinya pindah ke tempat saudara yang lain. Saat itu, Albertina Ho membantu saudaranya yang membuka usaha warung kopi. 

Setiap hari, dia bekerja dari pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat. Begitu lulus SMA, Albertina Ho melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1985. 

Perjalanan Karier

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Setelah lulus, dia mendaftarkan diri sebagai calon hakim dan diterima. Tugas pertama kali adalah calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun 1986-1990. Sedangkan kariernya sebagai hakim dimulai di PN Tegal. 

Dirinya kemudian dimutasi ke PN Temanggung dan PN Cilacap. Kariernya semakin menanjak, pada 2005-2008 Albertina ditugaskan sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Ia kemudian ditetapkan sebagai hakim PN Jaksel. 

Nama Albertina Ho mulai dikenal publik ketika dia menjadi ketua majelis hakim dalam kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan pada 2011 silam. Sejak akhir 2019, dia tak lagi memimpin persidangan, setelah diangkat menjadi Dewas KPK. 

Pengadilan.

Permohonan PK Alex Denni Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan, Hakim Diminta Gerak Cepat

Putusan terhadap Alex Denni baik di tingkat banding maupun kasasi  bertolak belakang dengan putusan terhadap dua terdakwa.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024