Bangunan Water Tank 10 Juta Liter di Depok Berbahaya, Warga Minta Relokasi

Bangunan water tank dengan kapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta Depok
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Depok – Bangunan water tank dengan kapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta Depok diprotes warga. Pasalnya pembangunan mega proyek tersebut dianggap mengancam keselamatan warga sekitar.

Beri Dukungan, Prabowo Yakin Andra Soni Mampu Perbaiki Hidup Warga Banten

Didik Rachbini, salah satu warga Depok, mengatakan water tank ini menjadi topik besar di mana rakyat memiliki hak untuk berbicara dan melindungi dirinya dari kegiatan pembangunan yang membahayakan, seperti water tank 10 juta liter.

“Jaraknya hanya beberapa langkah dari rumah warga seperti Bu Yani, dan dekat dengan perumahan Pesona Depok 2,  SDIT Bahrul Fikri, Masjid Bahrul Ulum yang kalau jumat banyak warga salat dan Depok adalah kelurahan yang padat,” kata Didik Rachbini, salah satu warga dalam sebuah diskusi virtual bertajuk 'Water Tank 10 Juta Liter PT Tirta Asasta Mengancam Keselamatam Warga', Minggu (18/6/2023) malam.

Bukan Cuma Mobil Curhat, RK Beberkan Sejumlah Jurus Tangani Stres Warga Jakarta

Bangunan water tank dengan kapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta Depok

Photo :
  • Galih Purnama (VIVA)

Menurutnya, jika terjadi kebocoran di water tank itu bisa berdampak pada keselamatan warga. Sehingga warga meminta agar dilakukan relokasi.

Tempat Cuci Mobil Ini Digerebek oleh Warga Lantaran Diduga Jadi Arena Judi

“Sekarang rekan-rekan warga sedang mengajukan ke pengadilan, tetapi pihak PDAM melakukan upaya media, hari ini dan kemarin banyak di media penjelasan-penjelasan untuk menjustifikasi bahwa ini tidak bahaya,” tegasnya.

Water tank tersebut sudah selasai dibangun sejak dua bulan lalu. Namun hingga kini belum dioperasikan karena ada perdebatan dengan warga sekitar yang menolak. Karena warga khawatir terjadi bencana seperti Situ Gintung.

“Kita ingin warga aman dan selamat dari pekerjaan yang serampangan, jadi warga Pesona dan sekitarnya tahu bahkan terdidik sehingga menemui proyek yang seperti ini proyek yang serampangan,” ujarnya.

Sementara itu, Yani warga lainnya mengatakan, sudah berkali-kali meminta untuk relokasi. Namun hingga kini tuntutan itu belum dipenuhi. Warga sangat khawatir jika terjadi kebocoran besar dan mengancam keselamatan.

“Benar. Tuntutan warga adalah relokasi karena mengancam keselamatan,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Saat ini warga menempuh jalur hukum. Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah dilakukan.

“Wah semua unsur terpenuhi. Jadi udah sidang PTUN di Bandung dan besok yang ke-5 kalinya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya