Pokdar Kamtibmas Bandara Soetta Diberi Sosialisasi Modus Peredaran Narkoba

Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba
Sumber :
  • dok Polres Bandara Soetta

Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Kegiatan  yang dipimpin oleh Wakasat Resnarkoba tersebut digelar di Taman integritas Mapolresta Bandara Soetta, Sabtu, 17 Juni 2023.

Kasat Resnakoba Polresta Bandara Soetta AKP M Debby Tri Andrestian mengatakan, sasaran kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) wilayah Polresta Bandara Soetta dan sekitarnya.

Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

Peserta sosialisasi yaitu Yudi selaku Ketua Pokdar Kamtibmas Polresta Bandara Soetta, anggota Pokdar Kamtibmas Polresta Bandara Soetta dan staf Satresnarkoba.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi akan bahaya dan dampak penggunaan narkoba, serta modus-modus peredarannya," ungkap Debby.

Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Selain itu, kata Debby, peserta sosialisasi dijelaskan terkait jenis-jenis narkoba, dengan harapan apabila masyarakat menemukan agar dapat segera memberikan informasi kepada Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta. 

"Kami mengajak peran serta aktif masyarakat di lingkungan Polresta Bandara Soetta, khususnya Pokdar Kamtibmas agar ikut meneruskan informasi dari sosialisasi ini kepada lingkungan masyarakatnya masing-masing," ujar Debby.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu  Kanit 1 Satresnarkoba, KBO Satresnarkoba, Kasubnit 2 Satresnarkoba dan anggota Satresnarkoba.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024