Polisi Buru Pekerja Swasta yang Memasok Sabu ke Ketua RT di Jakarta Pusat
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta – Polisi masih mengusut kasus EM, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat yang ditangkap usai diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyatakan EM mengaku mendapatkan sabu dari seorang pekerja swasta berinisial J. Sampai saat ini, pihaknya pun masih memburu J selaku pemasok sabu ke EM.
"Dari J, (pekerja) swasta. Lagi diburu," kata Komarudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2023.
Komarudin menyebutkan, narkoba jenis sabu yang diperoleh EM itu sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera. Dari hasil pemeriksaan EM mengaku hanya mengedarkan narkoba sebanyak satu kali.
"Biasalah kalau pengakuannya sekali, baru coba-coba pengakuannya," tutur Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, seorang ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) diamankan polisi usai diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ujar Kaplres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 11 Juni 2023.
Komaruddin menjelaskan bahwa EM ditangkap tak seorang diri melainkan bersama dengan dua rekannya yakni IS dan AS. Kendati, ia masih belum menyebutkan peran ketiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa EM mulanya mengedarkan sabu kepada IS dan AS yang mengaku sebagai pemakai narkoba. Polisi pun mengamankan barang bukti sabu seberat 4.04 gram saat penangkapan.
Namun, belum diketahui sejak kapan EM mengedarkan narkoba jenis sabu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mendalami perkara ini.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.