Dinkes DKI Usul Pasien Positif Covid-19 Tak Perlu Isolasi, Tapi Harus Pakai Masker

Mural bersama lawan Corona, COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta – Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengusulkan agar pasien positif Covid-19 tak perlu lagi melakukan isolasi. Namun, pasien harus tetap memakai masker. 

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Saya beri masukkan ke stakeholder pada pasien Covid-19 positif tidak perlu isolasi lagi tapi wajib pakai masker," kata Ngabila dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.

Ilustrasi seorang wanita menjalani pemeriksaan secara singkat sebelum disuntik vaksin COVID-19.

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman
Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Virus Covid-19 memang sulit dipantau, namun Ngabila menyarankan agar pasien positif covid-19 melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 3 sampai 5 hari atau jika mengalami gejala virus covid.

"Bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja atau isolasi 3-5 hari saja. Melihat sekarang inkubasi Covid-19 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh," katanya.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Ngabila menegaskan, regulasi masih mengatur bahwa isolasi akibat positif Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR dan 5 hari jika PCR sudah negatif.

"Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," katanya.

Ngabila juga menyebut kondisi Covid-19 terkini di DKI Jakarta masih sangat terkendali. Dalam seminggu terakhir, terdapat 540 kasus positif 

"Rata-rata 70 kasus positif baru per hari dengan kematian hanya empat kasus dalam seminggu terakhir di mana semua berusia 50 tahun ke atas dan belum vaksinasi dosis ke-4," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya