Gembong-PDIP: Atasan Dokter Ngabila yang Pamer Gaji Rp 34 Juta Harus Diperiksa
Jakarta – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan atasan dari pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang pamer gaji bulanan di media sosial juga harus ikut diperiksa.
Diketahui, Ngabila Salama merupakan pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta eselon IV. Dia beberapa waktu lalu menjadi viral lantaran pamer gaji bulanan di media sosial twitter.
"Jadi misalkan Ngabila Salama, kalau dia melakukan pelanggaran, jangan hanya dia yang diberikan sanksi, pimpinan juga ada diberikan sanksi. Supaya sebagai pimpinan punya konsekuensi," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 13 Juni 2023.
Gembong menilai, sikap disiplin harus tercipta dari atasan hingga ke bawahan. Dengan begitu, sang pimpinan memiliki rasa tanggungjawab terhadap anak buah.
"Ya inspektorat segera turun. Ketika ada anak buah yang salah kita jangan bicara anak buah, pimpinan punya tanggung anak buahnya, sehingga punya tanggungjawab renteng, sehingga kalau ada tanggungjawab renteng disiplin akan terbangun," ucap Gembong.
"Ketika dipanggil inspektorat, kan Ngabila gak dia doang pasti atasannya. Kalau gak, gak terbang kedisiplinan dari atas ke bawah," sambungnya.
Sebelumnya, dokter Ngabila Salama tengah jadi sorotan di media sosial. Ngabila disorot lantaran pamer gaji bulanan Rp 34 juta melalui cuitannya di twitter.
Selain itu dia juga mengaku berteman dekat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Sontak sikapnya pun mendapat berbagai respons negatif dari banyak kalangan. Salah satunya dari sejumlah orang yang seprofesi dengannya.
“Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp 34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal,” tulis Ngabila melalui akun @Ngabila dikutip Jumat, 19 Mei 2023
Adapun cuitan tersebut kini telah dihapus oleh Ngabila, kendati demikian jejak digital pernyataannya itu masih dapat ditemui dan telah dibagikan oleh banyak akun. Sejumlah orang beranggapan bahwa sikap Ngabila dianggap sombong.
Kemudian, wanita itu juga disebut tidak peka dengan rekan seprofesi lain yang tidak memiliki penghasilan sebesar dirinya alias memiliki gaji lebih kecil, terlebih bagi dokter yang saat ini bertugas di daerah-daerah terpencil.
Lebih lanjut, karena ramainya komentar miring tentang pernyataan tersebut, Ngabila lantas meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk kepada Dinkes DKI Jakarta lantaran telah menimbulkan kegaduhan di media sosial.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan brsm keluarga. Aamiin YRA," tulisnya.
Ngabila Salama juga terancam dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan Ngabila Salama telah diperiksa oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Ani Ruspitawati soal pamer gaji bulanan itu. Ngabila juga telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kendati begitu, Syaefuloh belum mengetahui soal penonaktifan Ngabila dari jabatannya. Pasalnya, Ngabila baru akan diperiksa Inspektorat, Rabu, 24 Mei 2023.
"Oh itu (penonaktifan Ngabila) situasional, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim Dinkes dan diminta klarifikasinya, yang bersangkutan sudah sampaikan penyesalan dan permohonan maafnya yang dilakukan selama ini," ujar Syaefuloh kepada wartawan, dikutip Rabu, 24 Mei 2023.
Syaefuloh mengatakan, pihaknya bakal menunggu hasil pemeriksaan Ngabila dari Dinas Kesehatan dan BKD. Hal tersebut berguna untuk pendalaman lebih lanjut terkait pamer harta di media sosial itu.
"Kami sedang dalami kira-kira, apa namanya atas kesalahan yang bersangkutan kami berikan sanksi tentu, tapi sesuai ketentuan," katanya.