Baru 3 Hari Kerja, ART Langsung Bawa Kabur Perhiasan hingga Tas Branded Majikan
- Istimewa
Jakarta – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) wanita bernama Maskanah (31) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mencuri barang mewah milik majikannya. Pencurian itu terjadi di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam proses pemeriksaan polisi, diketahui tersangka yang bekerja sebagai ART tersebut baru bekerja selama tiga hari di apartemen majikannya.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula mengatakan, aksi pelaku berawal dari hendak membersihkan ruang pribadi majikannya.
"Dia (pelaku) dikasih akses untuk bersih-bersih, dia pembantunya, baru kerja tiga hari di yang punya apartemen," ujar Eko dikonfirmasi awak media, seperti dikutip Selasa, 13 Juni 2023.
Meskipun baru bekerja dalam kurun waktu yang sangat singkat, Maskanah nekat mencuri barang barang mewah sang majikan. Diduga, pelaku telah merencanakan hal itu sebelum masuk kerja sebagai ART di rumah korban. Pelaku diketahui beraksi melakukan pencurian pada Senin, 5 Juni 2023 siang saat sang majikan sedang tidak ada di rumah.
Pelaku pun dalam hal ini dengan leluasa mengambil barang barang mewah, mulai dari berlian, tas branded hingga perhiasan.
"Setelah itu korban pulang melihat di meja rias kok hilang barang-barangnya, ada delapan barang yang hilang termasuk tas, perhiasan dan jam," ujarnya.
Korban yang kemudian pulang ke rumahnya mendapati kamar apartemennya berantakan dan barang barang hilang Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polisi untuk dilakukan penindakan terhadap pelaku.
"Dan kita langsung bikin pengejaran. Pada saat kita lakukan pengejaran, tersangka ini rencana mau kabur ke Jambi," ujarnya.
Polisi yang melakukan pengejaran pun berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Merak, Banten sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, di mana pelaku berniat kabur ke kampung halamannya ke Jambi. Pelaku berencana menggunakan hasil kejahatannya untuk keperluan sehari hari. Dari semua barang bukti yang disita polisi, pelaku mengambil barang-barang mewah dengan total senilai Rp 500 juta.