Sembunyi di Menara, Ular Sanca Kembang 3 Meter Sempat Hendak Serang Warga Saat Ditangkap

Warga RT 04, Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok menangkap ular.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Galih Purnama (Depok)

Depok – Warga RT 04 RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok dikejutkan dengan penemuan ular Sanca Kembang sepanjang tiga meter. Ular itu bersembunyi di atas menara yang terbuat dari coran semen.

Pengurus lingkungan RT 04 RW 04, Cilangkap, Tapos, Dede Sulaeman mengatakan, warga tidak ada yang tahu ular itu sudah lama ada di tempat tersebut. Padahal di sana adalah tempat anak-anak bermain.

“Tiap hari anak-anak main di atas coran menara. Pas kita mau angkat coran, mau dipindahin ke Musala Al Madinah ternyata di bawahnya ada ular Sanca,” katanya, Minggu, 11 Juni 2023.

Ular itu diduga sudah lama ada di bawah coran menara. Namun baru diketahui saat menara akan dipindahkan. “Nggak tahu ada ular. Kayaknya sih sudah lama ya di situ, nggak tahu juga kita kalau nggak mindahin menara ini,” ujarnya.

ular

Photo :
  • 87081

Warga kemudian melakukan penangkapan dengan alat seadanya. Hanya dengan bermodalkan kayu, warga akhirnya berhasil menangkap ular tersebut.

“Kita cuma pakai kayu ramai-ramai nangkapnya. Pas diangkat kepegang warga lembek badannya, ternyata Sanca Kembang. Panjang 3 meter,” ujarnya.

Ular sempat akan menyerang ketika ditangkap. Warga dengan gerak cepat menekan bagian kepala sehingga ular tidak dapat bergerak.

Sosok dan Masa Lalu Gus Miftah Dibongkar Netizen: Nggak Lulus Kuliah

“Kita pegang buntut dan main tarik-tarikan, pas kepala keluar mau nyerang dan kepala kita tekan pakai kayu dan kita pegang,” ujarnya.

Ular tersebut kemudian diserahkan ke pengurus lingkungan. Kemungkinan akan diserahkan ke pihak dinas pemadam kebakaran. “Dibawa ke pengurus ularnya,” katanya.

Menlu Diminta Jadi Fasilitator Penyelesaian Polemik Pembangunan Kedubes India dengan Warga Terdampak

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024