Viral Anak Jalanan Disebut Dibakar di Jaktim, Polisi Ungkap Faktanya

Lokasi anak jalanan diduga bakar diri, di perbatasan Pisangan Baru dan Pisangan Timur, Jaktim.
Sumber :
  • Dok. Polsek Pulogadung

Jakarta -- Seorang anak jalanan diduga membakar dirinya sendiri di perbatasan wilayah Pisangan Baru dan Pisangan Timur, Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023, malam.

Viral Emak-emak Bawa Innova Reborn Beli Cilok Parkirnya di Tengah Jalan, Netizen: Agak Lain Ya

Polisi menegaskan korban bukan dibakar sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Salah satu akun media sosial yang menarasikan korban dibakar adalah akun Instagram @beritamatraman.

"Bukan dibakar. Itu hasil penyelidikan sementara, diduga ada upaya bunuh diri," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pulogadung, Ajun Komisaris Polisi Wahyudi kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.

Netizen Kembali Dibuat Baper Saat Haldy Sabri Beri Kado untuk Putra Irish Bella

Ilustrasi

Photo :
  • 1245865

Dugaan korban membakar dirinya sendiri berdasarkan hasil temuan di lapangan. Lokasi kejadian adalah kawasan steril. Kemudian dari saksi-saksi yang ada, mereka mengaku tidak mendengar teriakan dari korban.

Bule Kolombia Korban Begal di Bali Diperas Polisi saat Buat Laporan, Oknum Diperiksa Propam

"Soalnya di situ enggak ada siapa-siapa dan saksi yang ada di seberangnya itu tidak mendengar suara teriakan. Kalau dia sengaja dibakar, sebelumnya pasti terjadi pergumulan, pasti teriak tolong. Ini nggak ada sama sekali, dan itu dekat sekali tempatnya. Cuma posisinya ada di balik (tembok)," ujar dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tidak ditemukan identitas atau tanda pengenal pada dirinya. Namun, korban diperkirakan berusia 17 tahun. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya. Hingga kini, yang bersangkutan masih dirawat intensif.

"Mungkin anjal, anak jalanan, mungkin ya. Karena non identitas sama sekali. Tidak ditemukan identitas sama sekali," katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, M. Sutomo.

Anak Korban Perceraian di Palembang Bakal Terima Uang Rp500 Ribu per Bulan

Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anak korban perceraian.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025