Heru Budi Beri Kabar Terbaru soal Trotoar Depan Kedubes AS yang Ditutup

Keadaan Trotoar di depan Kedubes AS
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hingga saat ini masih melakukan komunikasi terkait dengan polemik trotoar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) yang ditutup, sehingga para pejalan kaki tak bisa menggunakannya dengan baik.

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Menurutnya, saat ini trotoar yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat itu tengah dikomunikasikan bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedubes AS.

"Sedang komunikasi (dibukanya penutup trotoar). Ini dikomunikasikan dengan baik oleh Kemenlu ke Kedubes AS," kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Palestina: Israel Menerjemahkan Dukungan Terus-menerus AS Jadi Pembantaian Genosida

Kendati demikian, Heru menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih perlu sejumlah administrasi di antara Kemenlu dan Kedubes AS terkait dengan obrolan penutupan trotoar dengan beton itu.

Kangen Tanah Air, Prabowo Ingin Segera Pulang

"Saya butuh administrasi itu sudah dibahas dibicarakan. Mudah-mudahan segera. Ya mungkin minggu ini," ujar Heru.

Diketahui, Trotoar di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) tak bisa dilewati pejalan kaki. Sebab, kondisinya trotoar itu saat ini tertutup beton pembatas jalan.

Hal ini membuat para pejalan kaki harus keluar dari area trotoar dan berjalan di aspal yang sama dengan kendaraan bermotor. Penutupan trotoar di depan Kantor Kedubes AS ini dinilai miris, sebab area tersebut termasuk jalan 'ring 1' yang tidak hanya dekat dengan Istana Kepresidenan, tapi juga kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Kantor Balai Kota DKI Jakarta. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir Pemeriksaan KPK, Tak Ada Alasannya

Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin tak hadir dalam pemanggilan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024