Kemaluan Dibalur Sambal, ini 5 Fakta Mengerikan ART Dianiaya Majikan di Jakarta
- Pixabay
Jakarta - Asisten Rumah Tangga (ART) yang bernama Siti Khotimah atau SK mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Kini kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan ke ART tersebut sudah masuk dalam persidangan. Selain itu juga, SK telah melakukan pengakuannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 5 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, Sungguh keji cara pasangan suami-istri, SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), menganiaya Asisten Rumah Tangganya sendiri yaitu Siti Khotimah (23). Korban disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing. Penganiayaan tersebut terjadi pada Desember 2022.
Berikut beberapa fakta mengerikan ART dianiaya majikan, dilansir berbagai sumber:
1. Kemaluan Dibalur Sambal
Pengkauk Siti Khotimah atau SK yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikanya. Dalam persidangan dirinya mengungkapkan bahwa tubuhnya sempat dibalur oleh sambal bahkan hingga kebagian kemaluan.
"Mereka orang disuruh Metty Kapantow (majikan) ngulek sambel suruh dibalurkan ke semua tubuh, sampai ke kemaluan saya," ujar SK dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin 5 Juni 2023.
2. Makan Sambal
Perlakukan keji yang dilakukan majikan terhadap ARTnya tidak hanya membalurkan sambal ke seluruh badannya hingga ke kebagian kemaluan. ART tersebut juga disuruh makan sambel hingga satu cobek.
"Saya disuruh makan sambal mentah satu cobek," ungkap SK. Selain itu juga, ia juga tidak bisa melakukan perlawanan, pasalnya sang majikan di bantu oleh ART lainnya.
3. Tidak Menerima Gaji
Dalam pengakuan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dirinya mengukapkan bahwa ia tidak menerima upah gaji dari majikannya selama bekerja, ketika hakim menanyakan dirinya dibayar nggak?. Selain itu juga, ia disuruh hanya makan nasi sama garam.
"Sama sekali nggak dibayar. Makan aja tanpa lauk, nasi pakai garam disuruh sama Bu Metty. Kalau saya lapar suruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri. Makan sehari sekali," ucap SK.
4. Dirantai di Kandang Anjing
Selain itu, Siti Khotimah pernah dirantai di kandang anjing oleh majikannya. ia juga tidak diperbolehkan untuk buang air serta selama di rantai di kandang anjing. Kemudian sang hakim menanyakan, "untuk waktunya berapa lama?"
"Saya pernah mengalami sampai 24 jam pak," jawab SK. Mendengarkan jabatan tersebut, sang Hakim langsung kaget.
5. Pelaku Berjumlah Enam Orang
Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Qurata Aini, penganiayaan bukan hanya dilakukan oleh kedua pasangan suami istri. Namun ada enam pelaku lainnya juga yang menganiaya korban, mereka adalah JS (22 Anak Pasutri), T, IN, O, P dan E (ART).