Momen Ayah David Ozora Teriaki Mario Dandy Jelang Sidang: Penguasa Jaksel!

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina di PN Jaksel
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora meneriaki Mario Dandy Satriyo sebagai seorang penguasa Jakarta Selatan (Jaksel). Momen itu terjadi sebelum Mario Dandy menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

"Penguasa Jaksel!," kata Jonathan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. 

Mario

Photo :
  • 1486440

Teriakan Jonathan itu kemudian diikuti oleh anggota banser yang ikut mengawal jalannya sidang Mario Dandy. Anggota banser itu menyebut Mario Dandy sebagai seorang pengecut.

"Pengecut," kata salah seorang anggota banser.

Jonathan sendiri hadir dalam sidang itu bersama dengan kuasa hukum, Mellisa Anggraini. Keduanya duduk di kursi barisan depan pada sisi kanan dan menyaksikan jalannya sidang sampai dengan selesai. 

Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Terencana

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa mengatakan penganiayaan berat itu dilakukan Mario bersama dengan terdakwa Shane Lukas dan anak AG.

Dalam dakwaannya, Jaksa mengatakan aksi penganiayaan ini dimulai saat Mario bertemu dengan eks pacarnya Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Saat itu, Amanda memberikan informasi terkait hubungan anak AG dengan David. 

Informasi inilah yang membuat David cemburu. Diketahui, anak AG sempat menjalani hubungan asmara dengan David sebelum akhirnya berpacaran bersama Mario. 

Setelah menerima informasi dari Amanda, Mario langsung menghubungi David melalui aplikasi Whatsapp. Namun, David tidak membalas dan mengonfirmasi informasi dari Amanda. Sehingga, dirinya langsung beralih menelpon AG. Namun, lagi-lagi AG tidak merespons dan membuatnya marah. 

Waktu berlalu, tepatnya 20 Februari 2023, Mario Dandy bertemu dengan David atas bantuan dari AG. Saat itu, AG berdalih menemui David karena ingin mengembalikan kartu pelajar. 

Sebelum menemui David, Mario Dandy lebih dulu meminta Shane untuk menemaninya. Shane diberikan tugas oleh Mario untuk merekam aksi penganiayaan yang akan ia lakukan terhadap David. Pertemuan antara Mario, Shane, David dan AG pun terjadi di kawasan Jakarta Selatan. 

"Bahwa kemudian saksi Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy berdiri di sebelah kanan anak korban Cristalino David Ozora. Mereka meneguhkan niat untuk melakukan kekerasan terhadap anak korban Cristalino David Ozora yang tubuhnya lebih kecil dan kurus," ungkap Jaksa.

"Mario Dandy sengaja memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya, padahal dia tahu area kepala adalah bagian viral yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius," sambungnya. 

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Mario

Photo :
  • 1486444

Jaksa menyebut, terdakwa Mario Dandy sudah secara jelas mengetahui tindakannya dapat mengakibatkan kerusakan otak dari anak korban Cristalino David Ozora.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

"Sedangkan saksi anak AG masih tetap melihat terdakwa Mario melakukan perbuatannya tanpa melakukan pencegahan, Sedangkan saksi Shane Lukas masih terus merekam menggunakan handphone," tandas Jaksa.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban penganiaya yang di evakuasi polisi

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Sekelompok orang yang diduga sebagai pendukung salah satu pasangan calon merampas kotak suara Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa malam

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024