Said Iqbal Pimpin Ribuan Buruh Long March Menuju Gedung MK dan Istana

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Demo Buruh Mahkamah Konstitusi, MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh melakukan demo besar-besaran di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat (Jakpus). Aksi unjuk rasa itu bertujuan untuk meminta MK mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Pantauan VIVA, aksi massa terlihat telah berkumpul di kawasan Patung Kuda Monas sebelum melakukan long march ke MK dan Istana Merdeka. 

Selain itu juga massa membawa spanduk salah satunya bertuliskan 'Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja', 'Cabut Presidential Threshold 20%', dan Revisi Parliamentary Threshold 4%'.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

 Adapun Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan tujuan dari massa aksi menggelar unjuk rasa. Partai Buruh ingin mengawal sidamg MK terkait permohonan partai Buruh yang mengajukan Judicial Review (JR).

Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas

"Tujuan kami aksi pada hari ini adalah mengawal sidang mahkamah konstitusi terkait dengan sidang kedua yaitu permohonan partai buruh, satu-satunya partai politik yang mengajukan judisial review, uji formil, dan uji materil UU Omnibus Law," kata Said Iqbal, Senin, 5 Juni 2023.

Berikut tuntutan yang akan disampaikan oleh massa buruh:

1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Revisi Parliamentary Threshold 4 persen dari suara sah nasional, harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI
3. Cabut presidential threshold 20 persen

Demo

Photo :
  • 1486229

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh bakal menggelar aksi besar-besaran di 38 provinsi se-Indonesia. Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah terkait judicial review partai buruh yang mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja. 

Adapun Partai Buruh mengajukan permohonan perihal uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Partai Buruh akan melakukan rencana aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, buruh migran, guru dan tenaga honorer, kemudian juga akan diikuti oleh kalangan buruh informal, seperti ojek online maupun pangkalan, para supir, perempuan yang tergabung di organisasi dan anak-anak muda," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 24 Mei 2023.

"Aksi besar-besaran ini diorganisir di 38 Provinsi di ibu kota masing-masing. Melibatkan secara total ratusan ribu ya," sambungnya. 

Aksi ini juga akan berlangsung mulai tanggal 31 Mei 2023. Sementara untuk aksi puncak yaitu pada tanggal 5 Juni 2023 "Aksi tersebut bakal berlangsung kurang lebih hampir 25 hari. Dari hari ke hari di kota-kota industri dan di Ibu Kota Provinsi. Aksi itu dimulai pada 31 Mei pertama di Banten,. Puncaknya pada 5 Juni di depan gedung Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya