Peringati Hari Raya Waisak, Car Free Day Sudirman-Thamrin 4 Juni 2023 Ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA Metro - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, meniadakan Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin, pada Minggu, 4 Juni 2023.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakan sementara car free day di Jalan Sudirman-Thamrin dan 5 wilayah administratif Jakarta lainnya, berkaitan dengan perayaan Hari Raya Waisak.

"Pelaksanaan HBKB di Sudirman-Thamrin dan 5 wilayah Kota Administrasi Jakarta ditiadakan karena bersamaan dengan perayaan Hari Waisak," kata Syafrin, dikutip pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Dishub JakartaTemukan 126 Bus AKAP Tak Layak Jalan Jelang Libur Nataru

Dia menjelaskan, ditiadakannya sementara HBKB pada 4 Juni 2023 itu sudah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 5 Ayat (1), kata dia, bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Hal itu disyaratkan jika pada waktu yang bersamaan, dilaksanakan juga kegiatan yang bersifat khusus (nasional/internasional), yang memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Car Free Day di Jalan protokol Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dia menjelaskan, lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi (Jalan Sudirman-Thamrin) dan Tingkat Wilayah Kota Administrasi, pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.

"Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan Sudirman-Thamrin agar tidak berada pada badan jalan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya