Hendak Tawuran, Remaja di Jakbar beserta Celurit 60 Cm Diamankan Polisi

Ilustrasi tawuran
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VIVA Metro – Seorang remaja berinisial ZFS (18) di Tambora, Jakarta Barat diamankan polisi saat hendak tawuran. Senjata tajam berjenis celurit dengan panjang 60 cm turut menjadi barang sitaan dari remaja tersebut.

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan ZFS diamankan pada Minggu, 28 Mei 2023 dini hari. Saat itu, ZFS tengah mencari lawan untuk tawuran di sekitar wilayah Tambora.

"Tersangka ditangkap saat sedang konvoi sepeda motor untuk mencari lawan tawuran di Tambora," ujar Putra saat dihubungi, Senin, 29 Mei 2023. 

KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Senjata tajam yang disita dari kelompok begal di Jakbar.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Putra menjelaskan, awalnya ZFS bersama teman-teman berada di salah satu pos RW di Pademangan, Ancol. Kemudian, temannya yang lain tak lama datang dan mengajak konvoi mencari lawan tawuran. 

Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

Setibanya di Jalan Kalianyar, Tambora, ZFS bersama teman-temannya melihat pos pantau polisi hingga akhirnya berhamburan untuk melarikan diri. 

"Tersangka berhasil ditangkap dan kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di celana bagian depan. Barang bukti sebilah celurit bergagang kayu bercat kuning emas, panjang kurang lebih 60 cm," tuturnya. 

Dikatakan Putra, ZFS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata celurit sepanjang 60 cm itu. Hingga saat ini, ZFS masih menjalani proses lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya itu. 

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024