Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cilincing, Polisi Sebut Pelaku Residivis
- VIVA/ Andrew Tito
VIVA Metro - Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria dengan masing-masing inisial VWA (54) dan MF (52). Mereka ini merupakan pelaku kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus karung dan membusuk di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 28 Mei 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya, salah satu pelaku ternyata seorang residivis.
"Salah satu pelaku merupakan residivis," ujar Hengki dalam keterangannya dikonfirmasi, Minggu 28 Mei 2023.
Hengki mengatakan pelaku dengan inisial VWA adalah residivis kasus tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan.
"Kasus pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya sosok mayat wanita dengan kondisi membusuk ditemukan terbungkus karung dan juga tubuhnya penuh luka di kolong Tol Cibitung-Cilincing.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arief Setyawan mengatakan, indikasi luka yang ada dj jenazah yang ditemukan tersebut jelas mengarah ke aksi pembunuhan.
"Kalau secara umum Pasal 184 sudah nggak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," ujarnya.
Selanjutnya untuk proses identifikasi, jenazah tersebut hingga kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Karena masih di dalam karung kita belum bisa membongkar. Tapi dibongkar di RS Kramat Jati untuk sekalian dilakukan pemeriksaan autopsi," ujarnya.