Hanya Punya Harta Rp 73 Juta, Dokter Ngabila Salama Diminta Segera Perbaiki LHKPN Miliknya

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila S
Sumber :
  • Twitter

VIVA Metro – Pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dokter Ngabila Salama, yang viral karena memamerkan gaji bulanannya Rp 34 juta di media sosial beberapa waktu lalu, diminta memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab di LHKPN tersebut total hartanya hanya Rp 73 juta.

Jadi Utusan Khusus Presiden, Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorse? KPK Jawab Begini

Dokter Ngabila saat ini bekerja sebagai ASN di Dinas Kesehatan DKI dan menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi. Setelah ramai pamer gaji Rp 34 juta perbulan, dia sempat meminta maaf dan menghapus cuitannya itu. Tapi yang membuat heboh lagi belakangan ini, adalah LHKPN nya yang hanya Rp 73 juta.

"LHKPN ini memungkinkan untuk adanya penyesuaian dan perbaikan fakta yang ada," kata Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Nadin Amizah Kecewa Setelah Konsultasi Dokter Online, Kenapa?

Permintaan untuk melengkapi LHKPN tersebut, lantaran Dokter Ngabila disebut belum melapor keseluruhan aset miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, laporan semua kepemilikan harta dari setiap pejabat, termasuk lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan aturan yang wajib dilakukan. 

"Saya menyarankan (Ngabila) untuk melaporkan apa adanya. Tinggal nanti teman-teman dari KPK menilai apakah ini bisa diterima dengan laporan yang baru. Mudah-mudahan bisa diterima," ucapnya.

KPK Ingatkan Raffi Ahmad

Sebelumnya, Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta yang tengah disorot lantaran pamer gaji bulanan sebesar Rp 34 juta di media sosial ternyata belum sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pejabat Dinas Kesehatan itu ialah Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dokter Ngabila Salama.

"Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkannya di LHKPN," ujar Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat kepada wartawan, dikutip Rabu, 24 Mei 2023

Syaefuloh mengatakan bahwa Ngabila sudah diminta klarifikasi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati. Bahkan, Ani juga memerintahkan Ngabila untuk memperbaiki LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

"Ya kemarin bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan dan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN gitu," katanya.

Kendati demikian, Syaefuloh mengaku belum mengetahui alasan Ngabila tidak melaporkan hartanya secara utuh dalam LHKPN kepada KPK. Pasalnya, Ngabila baru akan diperiksa oleh Inspektorat DKI.

Syaefuloh juga menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mentaati peraturan yang telah diterbitkan penerapan hidup sederhana dan larangan pamer atau flexing harta kekayaan di media sosial.

"Yang pasti kita harus ingatkan bahwa semua pegawai harus menaati surat edaran Sekda yang sudah terbit beberapa waktu yang lalu untuk menerapkan pola hidup sederhana," kata Syaefuloh.

"Kemudian juga menjauhi flexing atau menggunakan media sosial yang lebih bijak lah. Kan enggak semua harus diungkap di media sosial," sambungnya. 

Adapun cuitan tersebut kini telah dihapus oleh Ngabila, kendati demikian jejak digital pernyataannya itu masih dapat ditemui dan telah dibagikan oleh banyak akun. Sejumlah orang beranggapan bahwa sikap Ngabila dianggap sombong.

Kemudian, wanita itu juga disebut tidak peka dengan rekan seprofesi lain yang tidak memiliki penghasilan sebesar dirinya alias memiliki gaji lebih kecil, terlebih bagi dokter yang saat ini bertugas di daerah-daerah terpencil.

Lebih lanjut, karena ramainya komentar miring tentang pernyataan tersebut, Ngabila lantas meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk kepada Dinkes DKI Jakarta lantaran telah menimbulkan kegaduhan di media sosial.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan brsm keluarga. Aamiin YRA," tulisnya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

Dari 109 Menteri, Wamen, Stafsus dan Utusan Khusus di Kabinet Merah Putih, 59 Sudah Lapor LHKPN

KPK mengingatkan, kepada pejabat negara yang baru dilantik, di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, periode 2024-2029, untuk segera melaporkan LHKPN mereka, usai menjabat.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024