Pemobil Pelat Dinas Polri Gak Bayar Tol Beneran Polisi, Ternyata Anggota Polres Jaksel
- Instagram @depok24jam
VIVA Metro - Pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang heboh disebut tidak mau membayar tol ternyata merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary.Â
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata dia kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Meski begitu, eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya itu belum merinci lebih jauh soal kejadian tersebut. Dia bilang yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait aksi pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang berbuat seenaknya dengan tak mau membayar tol. Pengemudi  tersebut mengendarai mobil dengan pelat dinas Polri nomor VII-202-31.
Kelakuan oknum polisi itu salah satunya diunggah akun Instagram @depok24jam. Diduga kejadiannya di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari) dengan waktu sekitar malam hari. Mobil tersebut berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka lalu tancap gas.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," kata seseorang yang diduga perekam video tersebut, Rabu 24 Mei 2023.
Terkait itu, Polres Metro Kota Depok juga merespons. Mereka mengklaim sudah dapat informasi itu dan tengah melakukan penyelidikan.Â
Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady mengaku pihaknya juga tengah menyelidikinya. "Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," ujar Fuady.