Jaksa Kasus Sambo dan Jessica Ikut Tangani Sidang Dakwaan Mario Dandy
- VIVA/Foe Peace
VIVA Metro – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyusun dakwaan pada sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Ternyata, dari ketujuh jaksa itu, salah satunya merupakan jaksa penuntut umum yang sempat menyidangkan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Jaksa itu bernama Sandy Andika.
"(Jaksa Sandy yang sidangkan Sambo) Iya betul," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofiansyah kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Tak hanya itu, Sandy pun diketahui juga seorang jaksa yang ikut menyidangkan Jessica Kumala Wongso terkait kasus kopi sianida.
Kemudian, keenam jaksa lainnya yang nanti bakal menyusun dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas selain Sandy Andika yakni I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan. Hal tersebut diungkapkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap atau P21. Artinya, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.
"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu 24 Mei 2023.