Jaksa Kasus Sambo dan Jessica Ikut Tangani Sidang Dakwaan Mario Dandy

Mario Dandy saat dibawa penyidik untuk mengikuti rekonstruksi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyusun dakwaan pada sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Terungkap! Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur Hingga Belum Ditangkap KPK

Ternyata, dari ketujuh jaksa itu, salah satunya merupakan jaksa penuntut umum yang sempat menyidangkan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Jaksa itu bernama Sandy Andika.

"(Jaksa Sandy yang sidangkan Sambo) Iya betul," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofiansyah kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Begini Tampang Eks Kapolres Ngada Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba: Pakai Baju Tahanan

Tak hanya itu, Sandy pun diketahui juga seorang jaksa yang ikut menyidangkan Jessica Kumala Wongso terkait kasus kopi sianida.

Mario Dandy dan Shane Lukas jadi saksi sidang AG

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Deretan Fakta Kasus Mendiang Kim Sae Ron yang Diduga Pernah Pacaran dengan Kim Soo Hyun, Begini Update Terbarunya

Kemudian, keenam jaksa lainnya yang nanti bakal menyusun dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas selain Sandy Andika yakni I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan. Hal tersebut diungkapkan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap atau P21. Artinya, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 24 mei 2023, Kejati DKI telah menerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan pada Rabu 24 Mei 2023.

Kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail.

Sindir Jaksa Kebut P21, Kubu Hasto Ajukan Eksepsi: Kami Tak Punya Kemampuan seperti Bandung Bondowoso

Eksepsi Hasto akan dibacakan pada Jumat pekan depan. Hakim awalnya menolak keinginan kubu Hasto agar penyusunan eksepsi dalam waktu 10 hari.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025