Penampakan 20 Ruko 'Makan Jalan' di Pluit Dibongkar 200 Anak Buah Heru Budi
- Istimewa
VIVA Metro – Kisruh bangunan ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara kian menemui titik terang, saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan untuk membongkar ruko, yang melanggar aturan dengan memakan jalan serta menutupi beberapa saluran air.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, untuk membongkar ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara itu. Adapun lokasi ruko tersebut berada di Jalan Niaga, Ruko Blok Z.
Warga di kawasan sekitar ruko yang memakan jalan meminta tenggang waktu selama satu bulan kepada Heru Budi untuk melakukan pembongkaran ruko. Heru Budi mempersilahkan warga untuk membongkar bangunan ruko secara mandiri, dibantu dengan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara serta Satpol PP.
"Saya dapat laporan warga itu minta waktu membongkar mulai dari sekarang sampai 1 bulan dalam proses kerja, ya kita hormati silakan bongkar prosesnya itu," ujar Heru Budi dikutip, Rabu, 24 Mei 2023.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu meminta agar warga ikut dalam proses pembongkaran ruko sejak sekarang hingga satu bulan ke depan. "(Hari ini) tetap saluran-saluran yang memang untuk kepentingan umum kita bongkar," ucap Heru.
Adapun Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan ada sekitar 20 bangunan ruko di Pluit yang memakan jalan. Dia juga menyebut pihaknya tak akan membongkar ruko secara menyeluruh. Nantinya jajaran Pemkot Jakut akan meminta pemilik ruko melanjutkan kembali pembongkaran secara mandiri.
Kemudian, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan mulai hari Rabu, 24 Mei 2023 pihaknya telah membongkar sejumlah ruko di Jalan Niaga, Blok Z Utara. Dia juga menurunkan personel sebanyak 200 orang untuk melakukan pembongkaran terhadap ruko yang melanggar aturan itu.
"Ruko yang dibongkar hari ini ada kurang lebih 20 ruko. Sampai selesai tuntasnya. Ya kalau hari ini nggak selesai, ya kita lanjut esok. Kalau jumlah personel yang ada lebih kurang 200 orang yang turun," kata Arifin.
Awal mula polemik ruko di Kawasan Pluit ini terjadi saat video ketua RT setempat cekcok dengan salah satu pemilik ruko viral di media sosial beberapa waktu lalu. Ketua RT setempat mengeluh lantaran ruko tersebut dibangun menutupi saluran air atau got dan memakan bahu jalan.
Namun, pengakuan dari Ferry (54) sebagai salah satu pemilik ruko telah membeli lahan dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) dari tahun 2019 lalu. Ferry juga menegaskan ruko yang dibangunnya itu tidak dipermasalahkan dan tidak memakan bahu jalan.
"(Awalnya sewa) Sampai 2019. Sewa dari tahun 1990-an. Setelah itu sudah jual beli. Kita beli dengan JakPro dengan sertifikat HGB (hak guna bangunan) murni. Cuma pas kita sewa dengan JakPro, kita gunakan lahan ini juga JakPro tidak permasalahkan karena kita nggak makan bahu jalan. Bahu jalan kan di depan," ucap Ferry.
Sementara itu, Riang Prasetya, selaku Ketua RT 11 RW 03 di Penjaringan, Jakarta Utara mengaku sudah mempermasalahkan hal ini sejak tahun 2019 lalu. Bahkan, Riang sempat mengadukan hal ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Yang perlu diketahui adalah surat saya sudah kepada lurah, kepada camat, wali kota, dan saya lakukan itu sudah dari tahun 2019, 2020, 2022, baru pada tahun 2023 bulan Januari dan Februari saya (bersurat) ke Balai Kota," katanya.