Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Keluarga David: Kami Capek, Bebaskan Saja!
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Metro – Keluarga David Ozora mengaku lelah dengan proses penanganan kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo Cs. Hingga kini, polisi masih belum merampungkan berkas perkara kasus itu untuk beranjak ke tahap persidangan.
Hal tersebut diucapkan langsung oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger melalui sebuah unggahan di akun twitter resminya. Alto menyebut bahwa keluarga David lelah lantaran polisi tidak jelas menangani perkara ini.
"Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus ini atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat berencana atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," ujar Alto dikutip Selasa 23 Mei 2023.
Alto pun mengatakan bahwa sebaiknya Mario Dandy Cs dibebaskan saja karena penanganan yang tidak jelas. Ia pun turut menyindir sekaligus meminta agar Mario Dandy dijadikan sebagai duta free kick oleh Polda Metro Jaya.
"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri selebrasi," kata dia.
Alto pun menyebut bahwa berkas perkara Mario Dandy hanya mondar-mandir Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun tak kunjung rampung.
"Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian, pernah punya. Terima kasih," bebernya.
Perwakilan keluarga David itupun juga tampak mengunggah sebuah bucket bunga yang disertai dengan narasi harapan untuk kasus perkara Mario Dandy. Bucket bunga itu berwarna putih dan ada sebuah kartu ucapan yang bertuliskan 'Semoga Lekas Sembuh'.
Sebelumnya diberitakan, kejaksaan minta polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Pasalnya, berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik belum juga dikirim lagi ke Kejaksaan.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.
Diketahui jika David Ozora merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy secara brutal. Akibatkan, David koma selama 38 hari dan dirawat selama 53 hari di RS Mayapada Kuningan, Jakarta.
Lantaran viral, ayah Mario Dandy pun disorot publik. Bahkan, ayah Mario Dandy yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo itu sampai dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).