Soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta, Kepala Dishub DKI: Belum Ada Pembahasan

Bus Transjakarta
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku belum membahas terkait wacana kenaikan tarif layanan bus Transjakarta. Adapun wacana kenaikan tarif tersebut diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

"Kenaikan tarif belum kan, belum ada pembahasan, belum ada perencanaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu, 17 Mei 2023.

Terkait survei yang beredar soal wacana kenaikan tarif layanan bus Transjakarta, Syafrin menyebutkan, survei itu dilaksanakan karena adanya usulan kenaikan tarif dari DTKJ, bukan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

"Tentu survei itu karena ada usulan DTKJ, jadi kita melihat ada usulan, jadi kita survei sebatas itu juga," katanya..

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • BNPB
Jam Operasional TransJakarta Diperpanjang Buntut Laga Indonesia vs Jepang

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Welfizon Yuza sebelumnya buka suara terkait usulan rencana kenaikan tarif layanan bus Transjakarta. Menurut dia, PT Transjakarta tak berhak untuk menjelaskan terkait usulan tersebut.

Yuza mengungkapkan, pembahasan rencana kenaikan tarif layanan itu kewenangannya berada di Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Kalau kenaikan tarif bukan domainnya di kami, karena itu kan sebenarnya usulan dari sebelum DTKJ itu. Jadi kita tidak punya kapasitas untuk berkomentar terhadap rencana yang sedang di DTKJ itu," ujar Yuza kepada wartawan di Balai Kota, dikutip Selasa, 16 Mei 2023.

Kendati begitu, masyarakat merespons survei soal rencana kenaikan tarif layanan Transjakarta di media sosial Twitter. Akan tetapi, dia mengungkapkan survei itu merupakan arahan dari DTKJ.

"Ya itu meneruskan dari survei yang dilakukan oleh DTKJ dan DTKJ minta dilakukan tes ombak kira-kira dengan rencana kenaikan seperti apa," katanya.

Di sisi lain, Yuza menyebutkan bahwa terkait rencana kenaikan tarif itu berada di kewenangan pemerintah Jakarta.

"Tarif itu bukan domain di kita, TJ itu adalah ditugaskan melakukan pelayanan transportasi umum, di BRT system dan sistem-sistem pendukungnya. Terkait dengan tarif itu ranahnya regulator," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya